DEPOK (Kontroversinews.com) – Masjid Dian Al Mahri atau Masjid Kubah Emas di Limo, Depok, Jawa Barat, siap menyelenggarakan ibadah shalat Idul Fitri, Kamis (13/4/2021).
Pengurus Masjid Dian Al Mahri, Eko Sukarno, menyebutkan bahwa ibadah shalat Idul Fitri digelar pukul 07.00. “Kapasitas masjid yang jelas 50 persen,” kata pria yang akrab disapa Karno yang telah dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/5/2021).
Karno melanjutkan, shalat Idul Fitri bukan hanya dilakukan di dalam ruangan masjid tetapi juga di area halaman.
Petugas akan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengecek suhu tubuh para jemaah, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan mengatur jarak antarjemaah. Jemaah diharuskan membawa sajadah pribadi dan dalam kondisi sehat. “Kalau masjid sudah penuh, pintu masuk depan akan kami tutup,” ungkap Karno.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan diselenggarakannya shalat Idul Fitri di masjid, tetapi dengan protokol kesehatan ketat.
Area shalat Idul Fitri harus dibersihkan, jalur keluar/masuk dibatasi untuk memudahkan pengawasan protokol kesehatan, dan disediakan fasilitas cuci tangan. Idris juga mengimbau pelaksanaan ibadah dipersingkat.
“Setiap jemaah menggunakan masker dan membawa perlengkapan ibadah sendiri. Sebelum dan setelah shalat Idul Fitri, tidak diperkenankan bersalam-salaman/kontak fisik,” kata Idris dalam Surat Edaran Nomor 451/203-Huk tentang Penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Shalat Idul Fitri, dan Perayaan Idul Fitri 1442 H Selama Pandemi Covid-19.
“Jemaah lanjut usia yang memiliki penyakit komorbid dan orang yang sedang sakit untuk tidak mengikuti kegiatan shalat Idul Fitri,” lanjut Idris.***AS