Site icon kontroversinews.com

Mantan Kasubsi Pengukuran BPN M. Luthfi Dituding Terima Duit 80 Juta

Kasi IP ATR/BPN KANWIL JABAR M. Luthfi (Mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Bandung)

Kasi IP ATR/BPN KANWIL JABAR M. Luthfi (Mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Bandung)

BANDUNG – Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BBC Peduli Christhoper melayangkan Surat Permintaan Audensi ke ATR/BPN Kantor Wilayah (KANWIL) Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan munculnya tudingan yang diungkapkan Elva Kramatinova istri Nur Hidayanto alias Nuy seorang Tukang Ukur yang beraktifitas di BPN Kota Bandung.

Kadiv Investigasi DPP LSM BBC Peduli Christhoper

Christhoper Mengungkapkan, Pihaknya menerima informasi dari Elva tentang adanya dugaan penyerahan uang sebesar 80 Juta Rupiah dari masyarakat pemohon bernama Robbin ke mantan Pejabat Kasubsi Pengukuran BPN Kota Bandung bernama Muhammad Luthfi yang saat ini sudah pindah tugas di ATR/BPN Kanwil Jabar sebagai Kasi IP.

 

“LSM BBC layangkan surat audensi untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya temuan itu, jika benar maka kami akan mengambil langkah lapdu ke irjend kementrian ATR/BPN dan APH untuk diproses hukum pemberi dan penerimanya. jika tidak benar, proses hukumlah orang yang sudah memberikan informasi salah. yang diakui Elva tahu hal tersebut dari suaminya Nur Hidayanto,” kata Christhoper, Kamis 11 Mei 2023 dihalaman ATR/BPN Kanwil Jabar.

 

Kabarnya penyerahan uang tersebut berkaitan pengurusan proses Sertipikat Pertanahan yang diajukan sejak Tahun 2021 lalu oleh masyarakat pemohon bernama Robbin Tanudibrata.

 

“Setahu saya, kalau pak Luthfi itu terima uang langsung katanya diluar yang itu, delapan puluh juta. setahu saya ya pak. Soalnya saya juga ngorek ya. ngorek dalam artian ini tuh uangnya kemana kesiapa, berapa, sama orang siapa, cuman bilangnya kalau pak Luthfi itu dikasih langsung delapan puluh juta sama pak Robbin saya dengarnya gitu. Karena Lutfinya ketemu langsung sama pak Robbin,” kata Elva dalam rekaman percakapan Telepon antara Elva dan Christhoper.

 

Christhoper menegaskan, Pihaknya mendapat pernyataan tudingan serius itu langsung dari Elva istri Nur Hidayanto melalui Telepon Seluler dan juga sempat dikatakan Elva akan mengorek informasi dan merekam percakapan suaminya Nur untuk membongkar siapa saja yang telah menerima aliran dana.

 

Sementara itu, Christhoper menyayangkan sikap dari Pejabat Kanwil bernama M. Luthfi yang mengacuhkannnya dan membuat menunggu dihalaman Kanwil BPN Jabar hingga waktu matahari terbenam.

 

“Aneh saya bertamu baik-baik ke Kantor bapak Luthfi sampai hampir empat jam saya diacuhkan dihalaman kantor tanpa ada respon, WhatsApp saya saja sampai diblokir, padahal saya hanya ingin mengkonfirmasi benar atau tidak, kalau seperti ini patut diduga bahwa temuan ini adalah benar adanya,” papar Christhoper.

 

Robbin Tanudibrata kepada wartawan mengatakan akan membawa kasus ini kejalur hukum kepada pihak Nur HIdayanto dan Istrinya Elva Kramatinova. “Saya tidak pernah menyerahkan dana ke pak luthfi,” singkat Robbin, Melalui pesan WA, Kamis 11 Mei 2023 Malam.

Robbin Tanudibrata Masyarakat Pemohon

Sementara itu, Hingga berita ini dimuat. Kasi IP Muhammad Luthfi yang juga mantan Kasubsi BPN Kota Bandung memilih mengabaikan konfirmasi Media yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Diberitakan sebelumnya, Elva istri Nur membohongi dan menipu kuasa Robbin untuk penyelesaian pertanggungjawaban Nur yang sudah menerima uang senilai 60 Juta Rupiah yang tidak jelas peruntukannnya untuk dikembalikan.

Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Kota Bandung
Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN

Hingga berdampak pada temuan saat ini, Elva mengeluarkan pernyataan kepada LSM BBC bahwa diluar itu ada uang senilai 80 Juta Rupiah yang diterima mantan pejabat kasubsi BPN bernama M. Luthfi.

Tukang Ukur BPN Kota Bandung Nur Hidayanto alias Nuy

Selain itu Nur Hidayanto mengakui semua perbuatannya tersebut merupakan kesalahan dirinya dan beralibi akan mengumpulkan dana untuk dikembalikan. hingga muncul Elva yang merupakan istrinya untuk mengaku akan bertanggungjawab namun hal tersebut hanya isapan jempol belaka. Kepada LSM BBC Elva juga sempat menyampaikan akan membongkar semuanya. Hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Elva Istri Nur Hidayanto itu pun sempat menyampaikan didatangi kerumahnya oleh pegawai BPN bernama Bambang untuk bisa menyelesaikan kasus yang sudah mencuat ini. Nama Bambang pegawai BPN Kota Bandung itu pun saat ini belum dimintai konfirmasi media.

Selain itu, sebelumnya, BPN Kota Bandung melalui Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap menyampaikan kepada media, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Nur Hidayanto alias Nuy dan menekan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

Kendati demikian, Nora mewakili BPN Kota Bandung mengaskan bahwa Nuy tidak ada hubungan apa-apa dengan BPN Kota Bandung, “Beliau (Nuy) bukan pegawai atau PPNPN yang secara legalitass dibawah BPN, Jadi itu adalah tanggungjawab personal,” Tegas Nora, Melalui Pesan WhatsApp. (3/4/23).

Masih Kata Nora, Sejauh ini pihak BPN Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya melakukan kontrol terkait kasus seperti ini, yang memungkinkan masih ada hal serupa yang terjadi dilapangan, “Terimakasih atas keberadaan teman-teman yang mau menginfokan ‘kenakalan’ mereka,” terangnya.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy Sofyan juga angkat bicara terkait kasus ini, Pihaknya akan melakukan pemecatan jika pelaku tersebut ada dalam lingkup ATR/BPN Kota Bandung, “Kita akan pecat,”Tegas Eddy, Dikantor Kantah BPN Kota Bandung, 11 April 2023.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy (Kanan) Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap (Kiri)

Robbin Tanudibrata menyerahkan kasus ini sepenuhnya melalui Surat Kuasa yang dibuat pada 10 April 2023 kepada orang kepercayaannya. Kuasa tersebut untuk menuntut tanggungjawab dari Nuy dan untuk dilakukan proses laporan ke Kepolisian jika Nuy tidak segera mengembalikan uang yang di janjikannnya.

Dalam hal ini, Robbin mengaku bersyukur dengan kepemimpinan Kepala Kantor di ATR/BPN Kota  Bandung yang baru dibawah kepemimpinan Nugraha, permohonan sertipikat tanah miliknya selesai melalui jalur permohonan SK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor. Pada masa pimpinan sebelumnya berkas permohonan SK mandek sejak 23 September 2021 bisa tuntas pada 24 Februari 2023, “Dalam kasus ini menjadi pembelajaran dan pengalaman, saya sangat berterimakasih atas kepemimpinan BPN kota badung yang baru bapak Nugraha,” tuturnya. (Bersambung) ……

Exit mobile version