KUALA LUMPUR (Kontroversinews.com) – Lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (MCO) secara nasional yang mulai diberlakukan di Malaysia pada Rabu (12/5/2021) hari ini membuat puluhan ribu warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negeri jiran itu dipastikan akan mudik ke tanah air.
Kepulangan puluhan ribu WNI itu terpaksa dilakukan lantaran sebagian besar dari mereka kehilangan pekerjaan.
Hal ini diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono saat diwawancara oleh Aiman Witjaksono dikutip dari Kompas.TV pada Selasa (11/5/2021).
“Sebagian pekerja migran kita kehilangan mata pencaharian karena kondisi ekonomi yang menurun,” kata Hermono.
“Sebagian pekerja kita juga kesulitan bekerja, karena tempat kerjanya ada yang harus melewati antar kabupaten atau antar wilayah,” ujar dia menambahkan.
Lockdown yang diberlakukan di Malaysia kali ini terbilang lebih longgar dibandingkan lockdown pada tahun lalu.
Jika tahun lalu masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah dan pergi bekerja, kali ini, aktivitas ekonomi masih diperbolehkan dengan sejumlah pembatasan tertentu.
Larangan pergerakan melintas antar wilayah atau kabupaten, juga tidak diperbolehkan.
Namun, menurut Hermono, “Secara umum, sampai saat ini tidak ada kesulitan yang sifatnya seperti kesulitan mendapatkan bahan makanan,” terangnya menyoal kondisi para WNI dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Lebih lanjut Hermono memaparkan, sejak Januari hingga sekarang, tercatat sudah sekitar 44.000 TKI yang kembali ke tanah air. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat, apalagi jika situasi pandemi masih terus berlanjut.
“Sampai akhir Juni, diperkirakan sekitar 55.000 WNI akan pulang. Jika kondisi pandemi masih terus berlanjut, saya kira tekanan untuk pulang akan semakin besar, karena mereka kesulitan untuk hidup di sini,” katanya.
Di masa larangan mudik di tanah air yang diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei, kata Hermono, sekitar 4.500 WNI telah mengajukan surat ijin keluar masuk untuk mudik ke tanah air.
Kekhawatiran akan adanya penularan virus corona yang terbawa pulang oleh para WNI, jelas ada.
Apalagi, sejak awal Mei hingga saat ini, sempat ditemukan 134 TKI yang positif Covid-19 saat hendak kembali ke tanah air lewat Batam.
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tanah air, menurut Hermono, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah.
“Yang bisa kita lakukan adalah terus mengingatkan kepada warga kita agar melakukan tes PCR di klinik-klinik yang diakui pemerintah. Kita ingatkan juga pada para pekerja kita agar jangan menggunakan tes PCR palsu,” terang Hermono sembari menyebut adanya kasus penemuan hasil tes PCR palsu pada sejumlah WNI yang pulang ke tanah air.
Kedutaan Besar Republik Indonesia juga melakukan kerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Malaysia untuk meredam penularan Covid-19.
“Sejauh ini, kita ingatkan lewat media sosial. Kita juga meminta bantuan ormas-ormas untuk mengingatkan mereka agar jangan sampai pulang membawa penyakit,” kata Hermono sembari mengakui, “Tentu tidak bisa 100% efektif.”
Untuk mencegah penularan Covid-19, Hermono juga menyebut sejumlah langkah yang tengah dieskplorasi pihaknya bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait.
Salah satunya, mengharuskan para WNI yang pulang untuk kembali melakukan tes Covid-19 di bandara atau pelabuhan.
“Kita juga akan mengeluarkan peraturan yang menyebut bahwa semua PCR harus dikeluarkan oleh klinik yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dan memiliki barcode. Barcode inilah yang akan kita scan untku mencocokkan data dengan pemilik data sesungguhnya,” katanya memaparkan.
Kasus Covid-19 baru di Malaysia telah melampaui 3.500 per hari beberapa pekan belakangan, dan membuat jumlah total kasus melonjak hingga tiga kali lipat sejak Januari, menjadi lebih dari 444.000 kasus.
Angka kematian juga melonjak menjadi 1.700. Eskalasi peningkatan kasus Covid-19 ini dinilai cukup mengkhawatirkan.
Apalagi, ditemukan pula adanya varian virus India dan Afrika Selatan, meski jumlah kasusnya tidak banyak. “Jangan sampai apa yang terjadi di India, terjadi di Malaysia. Dan saya lihat, warga Malaysia bisa memahami dan menerima pembatasan MCO ini. Semuanya patuh dengan kebijakan pemerintah Malaysia,” pungkas Hermono.***AS