ACEH (Kontroversinews.com) – Seorang mahasiswi di aceh bernama Amelia Wulandari (24 tahun) mengalami lumpuh usai vaksin COVID-19 karena terpaksa dan diminta kampus untuk syarat Wisuda.
Amelia Wulandari merupakan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Menurut dari pengakuan Amel, ia tidak bisa upload (mengunggah)) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda kalau belum melakukan Vaksin.
Karena aturan kampus tersebut, ia terpaksa melakukan penyuntikan vaksin. “Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS,” kata, Senin (9/8).
Amelia Wulandari dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Amelia sendiri menjelaskan pada wartawan kondisi kesehatannya kini lebih baik dan sudah bisa duduk dan menggerakkan kakinya.***AS