Site icon kontroversinews.com

Larangan Mudik Lebaran, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Berwisata Lokal

Sandiaga Uno.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak masyarakat mengunjungi destinasi wisata lokal selama libur Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah pada Mei mendatang.

Imbauan ini menyusul  larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah demi menekan penyebaran virus corona akibat klaster mudik.

Melalui keterangan tertulis, Sandi menyampaikan masyarakat dapat tetap berwisata ke sejumlah destinasi lokal selama libur Lebaran tahun ini.

Hanya saja menurut dia, seluruh masyarakat yang berwisata harus mematuhi aturan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan pemerintah daerah.

“Jadi saya harapkan ini akan memberikan kejelasan agar kita tidak bingung menghadapi situasi ini, bahwa mudik dilarang, kegiatan (masyarakat) pun mengacu kepada PPKM skala mikro, termasuk juga kegiatan masyarakat berwisata lokal,” kata Sandi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4).

Sandi mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah agar masyarakat bisa tetap berlibur dengan aman dan tetap menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Melalui langkah itu, Sandi berharap kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga protokol kesehatan 3M dapat menekan perkembangan Covid-19 setelah masa libur Lebaran berakhir.

“Kasus penularan Covid-19 pascalibur Lebaran dapat menurun, sehingga perekonomian, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali pulih,” kata dia.

“Saya harap dengan kepatuhan kita terhadap keputusan pemerintah, maka kita bisa menekan angka penularan Covid-19 yang agak sedikit merangkak naik sekarang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Sandi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke tempat wisata di luar kota selama larangan mudik diberlakukan. Dia mengatakan Kemenparekraf terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pengelola destinasi wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan aktivitas mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. Kementerian Perhubungan juga melarang total operasi moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada tanggal tersebut.

Exit mobile version