JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tim penyidik KPK memanggil empat orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi atas perkara gratifikasi di Pemkot Batu periode 2011-2017. Satu dari empat orang saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Efisiensi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan diagendakan akan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Selain Zadim, KPK juga memanggil Sutrisno Abdullah selaku pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri, Direktur PT Agric Rosan Jaya Vincentius Luhur Setia Handoyo, dan Nugroho Widhyanto selaku PNS Dinas Perumahan Pemkot Batu atau PPK pekerjaan pembangunan pasar Kota Batu tahap 1 dan renovasi rumah dinas wali kota.
“Hari ini (22/3) bertempat di Balai Kota Batu, Jawa Timur, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Ali Fikri yang dilansir dari Detikcom, Senin (22/3/2021).
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan serangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu dalam kurun waktu 2011-2017. Penyidik KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu hingga sejumlah kantor dinas Pemkot Batu.
Penyidik KPK telah menggeledah ruang Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkot Batu. Di sana, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata di Kota Batu.
Selain itu, kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu juga digeledah. Lalu penyidik menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko juga tak luput dari penggeledahan penyidik.***AS