Site icon kontroversinews.com

KPK Dalami Peran Pimpinan Bank Mandiri Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.(Foto/Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Muhammad Ardi, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakukang sebagai pihak bank yang sering membantu Nurdin Abdullah untuk menyiapkan uang tunai atau melakukan transfer.

Ardi pernah membantu Nurdin Abdullah mengalihkan uang sebesar Rp 300 juta. Uang itu dari nomor rekening Sulsel Peduli Bencana dan ditransfer secara real time gross settlement atau (RTGS).

“Rekening itu juga dibuat atas nama Sulsel Peduli Bencana. Rp 300 juta itu berasal dari rekening Sulsel Peduli Bencana yang dipindahkan dananya melalui RTGS oleh Muhammad Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri di Panakukang,” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan yang telah dilansir dari Suara.com, Kamis, 22 Juli 2021.

Ardi juga disebut beberapa kali disebut oleh eks Ajudan Nurdin Abdullah, Salman, pada persidangan terdakwa Agung Sucipto. Kata Salman, Nurdin Abdullah kerap memintanya untuk bertemu dengan Ardi jika membutuhkan uang tunai bernomor seri baru.

Selain itu, sekretaris Direktur Utama Bank Sulselbar atas nama Riski Anreani juga diketahui pernah menyerahkan uang ke Nurdin Abdullah lewat ajudan atas nama Syamsul Bahri. Uang sebesar Rp 400 juta itu adalah dana CSR dari Bank Sulselbar.

Asri mengatakan penyidik sudah mendalami peran pimpinan bank tersebut. Mereka akan dijadikan saksi pada persidangan selanjutnya. ***AS

Exit mobile version