Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara semakin bagus. “Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi kepolisian ini adalah program presisi,” tandasnya.
Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. “Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” tutupnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian. “Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ujarnya.