Site icon kontroversinews.com

KETUA DPRD APRESIASI KUNJUNGAN KAPOLDASU KE SAMOSIR

Samosir |  Kontroversinews – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin kembali mengunjungi Kabupaten Samosir dalam rangka pelopor ketahanan pangan Kamis (4/6/2020).

Kunjungan Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si ke Kabupaten Samosir dalam rangka Pemberian Bakti Sosial Beras dan Bibit Jagung sekaligus penanaman Jagung secara simbolis di Desa Garoga, Kec. Simanindo.

Kehadiran Kapolda Sumut ini didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Dir Binmas Polda Sumut Kombes Pol Hondawan Naibaho, PJU Polda Sumut, dan Kapolres Samosir AKBP M Saleh.

Kedatangan Kapolda Sumut beserta rombongan itu pun disambut langsung Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, Tokoh Masyarakat, perwakilan TNI, Polri serta Kejari Samosir.

“Ini yang ke tiga kalinya bapak Kapolda Sumut mengunjungi Kabupaten Samosir. Kunjungan ini sebagai bentuk kehormatan bagi kami seluruh warga Samosir,” ungkap Mangiring Tua Sibadabutar selaku tokoh masyarakat se tempat.

Usai menerima sambutan hangat dari para tokoh masyarakat, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba dan turut serta memberantasnya. “Baru saja Polda Sumut dalam hal ini Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba sebanyak 35 kg dan pelakunya diberikan tindakan tegas, tepat, terukur. Hal ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak main-main terhadap peredaran narkoba,” terangnya.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba St, saat dikomfirmasi dilokasi kunjungan Kapolda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kalpodasu yang telah menjadi pelopor ketahanan pangan serta motivasi ini bisa menggairahkan masyarakat untuk mengolah lahan – lahan kosong yang ada di desa Garoga dan di kabupaten Samosir.

Saut Tamba juga nenghimbau para warga Samosir agar lebih giat bekerja diladang yang juga dapat menghindari kerumunan dalam mengantisifasi menghindari penyebaran pandemi Covid 19 yang mencekam dan menakutkan ini. (Pati)

Exit mobile version