Site icon kontroversinews.com

Kepsek Tidak Hadir, SKTM Tidak Berlaku Untuk PPDB SMAN 1 Ciwidey

CIWIDEY | Kontroversinews – Jajaran pimpinan SMA 1 Ciwidey menyebutkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak bisa lagi digunakan sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Gantinya, persyaratan bagi masyarakat kurang mampu untuk mendaftarkan anaknya ke SMA 1 Ciwidey. Dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya. Selain itu, PPDB saat ini 90 persen menggunakan sistem berbasis zonasi.

Humas SMAN 1 Ciwidey, Cecep Rahmat Hidayat M.Pd mengatakan PPDB 2019 saat ini berbeda dengan tahun 2018. Sebab sistem yang digunakan yaitu tiga macam berbasis jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. Sistem zonasi sendiri menyedot kuota sebanyak 90 persen.

“Zonasi kuotanya 90 persen, ada tiga jenisnya. Zonasi murni jarak yang dipakai dan kedua kombinasi artinya jarak ditambah nilai NEM dan ketiga keluarga ekonomi tidak mampu yang punya kartu KIP dan tahun sekarang SKTM tidak berlaku,” ujarnya, usai kegiatan sosialisasi PPDB di Aula ruang kelas , Jumat (13/6).

Ketua Komite SMA Negeri 1 Ciwidey, H. Awan Rukawan

Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat. Adapun penggantinya, mereka yang hendak mendaftar bisa memenuhi persyaratan dengan melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ia mengatakan saat ini zonasi SMAN 1 Ciwidey meliputi Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali. Ditambah dengan Kecamatan Soreang.

Dirinya menambahkan, pihaknya memperkirakan akan membuka penerimaan peserta didik dengan kuota 408 orang. Dengan total rombongan belajar sebanyak 12 atau 13 kelas, dimana satu ruangan berisi 36 siswa.

Cecep mengatakan pihaknya telah mengundang instansi terkait sebanyak 50 orang seperti masyarakat, camat, pemerintah desa dan media untuk mengetahui proses PPDB di SMA Negri 1 Ciwidey, dan yang hadir hanya sekitar 50 persen atau sekitar 25 orang .Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Ciwidey H. Dudi Rohdiana SPd.,MM., berhalangan hadir karena harus menghadiri PPDB di SMA Pangalengan.

Menurutnya, jadwal pendaftaran sendiri dimulai pada 17-22 Juni secara online. “Mereka yang datang ke sekolah akan diarahkan oleh operator untuk mengisi pendaftaran secara online. Pendaftaran sendiri dilakukan di ppdbjabardisdik.go.id,” katanya.

Terkait dengan pembiayaan, pihaknya belum membahas tersebut dengan pimpinan lainnya. Namun biasanya dilakukan rapat dengan orang tua siswa.

Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 1 Ciwidey, H. Awan Rukawan mengatakan pihaknya berharap agar sistem yang baru ini tidak memberatkan anak didik dan orang tua. Tidak hanya itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negri 1 Ciwidey.

Exit mobile version