Site icon kontroversinews.com

Kepsek Minta Disdik dan Dewan Bikin Regulasi, Antisipasi Intervensi Saat PPDB

Kab.Bandung | Kontroversinews.- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, namun menyisakan kekhawatiran serta kegelisahan bagi para Kepala Sekolah, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Bandung. Mereka khawatir dan gelisah kisruh PPDB akan kembali terjadi ditahun ajaran baru mendatang.

Kepala Sekolah SMPN 1 Soreang, H.Usman Ali mengatakan, sebagai Kepala sekolah terdapat dua hal besar yang setiap tahun harus dihadapi. Yakni Ujian Nasional (UN) dan PPDB. Dari kedua moment besar tersebut PPDB adalah pekerjaan paling berat yang harus dilalui oleh ia dan panitia PPDB dan juga para guru di sekolah. Dalam pelaksanaan PPDB kerap kali diwarnai campur tangan dari pihak pihak yang berusaha memaksakan kehendak, agar anak atau “titipannya” bisa diterima di sekolah yang diinginkannya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Soreang, H.Usman Ali

“Masalah calon siswa titipan itu adalah pekerjaan paling berat bagi saya. Pihak pihak yang nitip itu mulai dari dewan, pejabat eksekutif, LSM dan Ormas.  Ini pekerjaan berat bagi kami, sampai sampai ada yang datang ke rumah saya jam 05.00 WIB pagi. Jadi sama PPDB itu saya jadi jarang ada di rumah, istri sampai bilang sekarang enggak betah di rumah,”kata H.Usman, Senin (13/8/18).

Campur tangan terhadap aturan PPDB, dengan tujuan untuk memasukan calon siswa yang dibawanya itu, kata Usman, sudah biasa terjadi setiap memasuki tahun ajaran baru. Dan hal ini semakin menjadi setelah diberlakukannya sistem zonasi sejak 2016 yang mengacu pada Permendikbud No. 14 tahun 2016 tentang PPDB. Karena memang, meskipun dalam aturan tersebut, terdapat tiga jalur yakni zonasi, zonasi plus nilai, apirmasi prestasi. Namun terkadang, karena kurang paham soal jalur yang bisa diakses oleh orang tua calon siswa, anak mereka tidak diterima di sekolah tujuannya.

“Jadi seharusnya calon siswa ini bisa diterima lewat salah satu dari tiga jalur itu.  Namun karena salah masuk jalur, jadi enggak keterima.  Nah setelah enggak keterima ini, suka ada yang memakai rekomendasi atau ketebelece dari pejabat tertentu, ormas,LSM atau kekuatan tertentu. Ini kan bikin kami repot, sedangkan disatu sisi kami juga dituntut harus bekerja profesional sesuai aturan dan prosedur yang ada,”ujarnya.

H. Usman melanjutkan, semestinya campur tangan bahkan hingga intimidasi terhadap pihak sekolah tidak lagi terjadi masa yang akan datang. Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, ia berharap saat pelaksanaan PPDB terdapat posko pengaduan dan pengendalian yang dibuka oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Selain posko, ia juga berharap Dinas Pendidikan bersama DPRD juga bisa membuat regulasi yang mengatur soal pencegahan agar tidak ada lagi intervensi dalam PPDB.

“Seharusnya kalau ada posko pengaduan, jadi kalau ada calon siswa yang enggak diterima itu yah ke posko mengadunya. Agar bisa dijelaskan persalahan dan kekurangannya. Kalau sekarang kan yah balik lagi ke sekolah. Dari mulai campur tangan sampai demo dan mencak mencak datang ke sekolah. Yah kami ini semakin pusing dan strees saja, seharusnya yang komplain itu datang ke posko pengaduan, soalnya kalau kami di sekolah berusaha melaksanakan PPDB sesuai aturan saja,”katanya. ( Lily Setiadarma).

Exit mobile version