SOREANG | Kontroversinews – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengenai kemerdekaan pembelajaran bagi siswa menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Pasalnya, kebijakan Mendikbud tersebut dinilai sejalan dengan recana pendidikan di Kabupaten Bandung pada tahun 2020.
Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Dr. H. Juhana M.M.Pd., menyebut jika pada tahun 2020 ini Dinas Pendidikan tengah fokus pada kualitas dan tata kelola pendidikannya. Sebagai landasanya, kata dia, Disdik Kabupaten Bandung telah memiliki tiga sasaran rencana pendidikan. Diantaranya Aksebilias, Kualitas, dan Tata Keloola.
“Kebijakan dari Mas Menteri, kami sambut baik. Karena mengena kemerdekaan pembelajaran itu sudah sejalan dengan prgram kami,” ujar H. Juhana di ruang kerjanya, Selasa 14 Januari 2020.
Menurut Juhana, kemerdekaan belajar yang digaungklan Mendikbud ditafsirkan sebuah proses pembelajaran yang fokus kepada kepentingan anak. Seluruh perencanaan dan administrasi, sarana dan prasarana harus difokuskan pada kepentingan belajar anak.
“Anak-anak didik baik anak SD dan SMP ini kan lahir di era digital. Sedangkan guru merupakan pendatang era digital karena rata-rata lahir di tahun 70-an”
“Kemerdekaannya adalah guru harus beradaptasi dengan aman digital. Jadi kemerdekaan belajar ini bagaimana caranya guru fokus pada kepentingan belajar anak,” ucap dia.
Menurut dia, adaptasi guru kepada anak didik ini sudah sejalan dengan pemikiran Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang mengatakan agar mendidik anak sesuai dengan zamannya. Maka dari itu, guru haruslah memanfaakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk proses pembelajaran anak didik.
“Model dengan menggunakan TIK ini sudah dicoba di sejumlah SD dan SMP yangada di Kabupataen Bandung. Model ini menurut penghitungan kami cukup efektif dan efisien. Selain pembelajaran ini bsia dilakukan dengan cepat, anak bisa beradaptasi dengan cepat menggunakan sistem TIK,” kata dia.
Juhana mengatakan, pemanfaatan gadget untuk pembeljaran memang tengah digaunkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung. Bahkan, kata dia, ada beberapa sekolah yang sudah memnafaatkan gadget bersistem android untuk kepentingan evaluasi pendidikan. Mulai dari ulangan, pengerjaan PR, hingga laporan hasil pembelajaran siswa. Kendati demikian, Djuhana penggunaan gadget oleh siswa sebaai bentuk kemerdekaan pembelajaran di era digital jangan disalah artikan.
“Kemerdekaan ini seusai pada koridor bukan berari kebebasan. Boleh bawa hp ke sekolah tapi harusnuntuk digunakan proses pembelajaran. Jadi gadget dibawa ke kelas selain untuk kepentingan pembelajaran ini tidak diperkenankan,” kata dia.
Terlebih, kata dia, di tahun 2020 ini seluruh sekolah akan melaksanakan UNBK. Djuhana mengatakan, pola pembelajaran dengan menggunakan TIK di sejumah sekolah di Kabupaten Bandung tersebut sangat menunjang keberhasilan siswa agar lulus UNBK. Ia sendiri menargetkan bahwa 100 persen sekolah di Kabupaten Bandung bisa memanfaatkan TIK sebagai alat pembelajaran.
“Ini bukan mengada-ada. Kita harus beradaptasi dengan alamnya. zamannya anak-anak. Model pembelajaran berbasis TIK menurut saya sudah merupakan keniscayaan,” tuturnya.
Untuk mensukseskan pencapaian target itu, kata dia, ia berharap masyarakat terutama orang tua siswa mendukung dan memahamai keadaan pendidikan di era digital seperti ini. Ia berharap masyarakat bisa memberikan dukungan moril dan materil.
“Saya kira masyakat jangan sungkan menberikan motivasi dan dukungan bantuannyam tentu dengan sesuai peraturan yang ada. Tidak dengan bentuk iuran atau pungutan liar. Kembangkan dengan bentuk sumbangan,” katanya.
Juhana juga mengimbau kepada kepala sekolah, guru, dan pengawas untuk melaksanakan kebijakan yang telah digaungkan oleh Mendikbud. Pasalnya, ia yakin jika kebijakan Mendikbud bisa meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Sehingga SDM Indonesia kelak bisa bersaing dengan negara-negara maju di dunia. (Lily S)