KENAPA ADA OKNUM MELAKUKAN PENCURI TENAGA LISTRIK PIHAK PLN APJ INDRAMAYU DIAM…. ?

oleh
oleh

INDRAMAYU | KONTROVERSI NEWS.- ListrikatauPeneranganmerupakanFasilitasMilik Negara yang di Kelolaolehsalahsatu Perusahaan, Listrik sebagai Sarana PenerangandalamKebutuhanHidupManusiamaupunInstitusiPemerintahanbaikLembagamaupun Non Lembaga.
DenganAdanyaFasilitastersebutdapatMempercepat Proses Pekerjaan yang di Targetkan, KonsumenmerupakanPelangganTetap yang mempunyaiHakuntukmendapatkanPelayananUtamadalambidangPeneranganmelaluiListrikdanPelangganBerkewajibanuntukMembayarTagihanRekeningListriknyasetelah 30 Harilamanya di pergunakanatau pun tidak di Pergunakandengan Kata lain adalahAbodemen, berbedadenganListrikatauPenerangan yang menggunakanPulsa (Token) PelangganatauKonsumenhanyaberkewajibanuntukmengisiulangPulsa Token sesuaidenganKebutuhansehari-harinya.JikaPelanggan yang tidakmematuhiPeraturandanKetentuandariPihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), makasecaraOtomatisAliranListrikPelangganakan di lakukanPemutusanAliranListrik, apabilaPelanggantidakmemenuhiKewajibannyadanatauseringmelakukanTindakan-tindakantanpaberkoordinasidenganpihak PLN, misalnyaTambahDayadanatau Ada kerusakanJaringansementara di tanganiolehsendiribahkandapatmengakibatkanKefatalanpadaJaringanListrik, inisangatTidak di Benarkan, JelasTokohMasyarakat yang EngganJatiDirinyaditulis di MajalahKontroversi News, Sabtu, 21 Maret 2020, di Jumpai di TempatKediamanRekannya-KelurahanLemahMekar, Pukul 18.30 WIB.
Menurutnya, PerluBapak/IbuDirekturUtama Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengetahui, bahwa di Jajaran Personal PLN Unit PelayananJaringan (UPJ) Indramayu, Sdr. Iw-SeorangOknumPetugas PLN denganterang-teranganmelakukanTindakandanBerkonspirasiJahatdenganSdr. Mun-PemilikRumah BTNSaphire Regency di Blok D. PemilikRumah yang Nota BeneUsahanya Home IndustriPengelasan, Yaitu : MelakukanPenyambunganKabelListriklangsungdariKabelListrikBesarartinyaKabelListriktersebuttidak di HubungkandenganSaklarListrikPelanggan (DuaAliranListrik). PraktekdanTindakanPencurianAliranListrik (Stroom) tersebutsudahberjalanselama 3 Tahunberturut-turut, Jelasnya.
JikamencermatidariKronologistersebut, Kami selakuWargaMasyarakatmempunyaiHakPrerogatifsebagaiWarga Negara Indonesia yang BenardanMeluruskanadanyaPraktekdanTindakansepertiitu, BahwaSdr. IwselakuPetugasdanatauKaryawan PT. PLN (Persero) Unit PelayananJaringanIndramayusudahdapat di DugaPraktekdanTindakandalamMelakukanKonspirasiKejahatannyayaitudenganSengajamelakukanbaikolehdirinyasendirimaupunmenyuruh orang lain/Bawahannya,. DikatakannyaMenurut Bab. V PenyertaanDalamTindakPidanaPasal 55 KUHPidanaAyat (1). Mereka yang melakukan,yangmenyuruhmelakukandan yang turutsertamelakukanPerbuatan. Ayat (2).Mereka yang memberiataumenjanjikansesuatudenganmenyalahgunakankekuasaanataumartabat, dengankekerasan, ancamanataupenyesatan, ataudengan member kesempatansaranaatauketerangan, sengajamenganjurkan orang lain supayamelakukanPerbuatan, TinggalApaLangkahdanTindakanPihak PLN APJ IndramayudenganadanyaKasusini, TegasnyamengakhiriKomentarnya. Asep A. Riyanto/Asep J. Victor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *