JAKARTA (kontroversinews.com) – Polisi turut meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat.
“Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag dan ahli dari BPOM,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).
Untuk hari ini, kata Dwi, penyidik tengah meminta keterangan dari salah satu pelanggan yang memesan obat Covid-19 dari PT ASA.
Disampaikan Dwi, penyidik juga bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengetahui situasi yang sedang terjadi saat ini. “Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut,” ujarnya.
Pada Senin (12/7), polisi menggerebek sebuah ruko yang beralamat di Kalideres, Jakarta barat (Jakbar)
Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box. Selain itu, juga ditemukan beberapa obat lainnya seperti paracetamol, dan sebagainya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menyebut bahwa penimbun obat Covid-19 sempat membohongi BPOM saat ditanya soal stok ketersediaan.
“Surat dari BPOM tanggal 7 Juli yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg ini. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada,” kata Ady dalam keterangannya, Selasa (13/7).
Mengutip dari Cnn Indonesia, polisi menduga ada upaya permainan harga dalam kasus ini. Sebab, sesuai aturan mestinya obat Azithromycin 500 mg dijual dengan harga Rp1.700 per tablet, namun ada dugaan akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet. Kekinian, polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Nantinya, polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.