JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertimbangkan untuk mengganti pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Wacana yang berkembang yakni perubahan dilakukan pada 2024 mendatang.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan perubahan pola seleksi bakal dicoba karena ada perubahan kurikulum pada SMA dan sederajat.
“Arahnya (seleksi PTN yang baru) memberikan fleksibilitas pada calon mahasiswa, sekaligus menyelaraskan antara kurikulum SMA/SMK dengan persyaratan masuk ke perguruan tinggi, sesuai dengan program studi yang dipilih,” tuturnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (22/3).
Nizam tidak menjelaskan lebih rinci fleksibilitas yang dimaksud. Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam kajian. Ia hanya menekankan pilihan program studi pada seleksi yang baru akan disesuaikan dengan kompetensi siswa.
“Prodi yang dipilih sesuai dengan kompetensi yang diperoleh selama SMA/SMK,” tambahnya.
Ia mengatakan penggantian mekanisme seleksi masuk PTN belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun harapannya, lanjut Nizam, mekanisme seleksi baru sudah diterapkan mulai 2024.
Secara terpisah, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Jamal Wiwoho mengungkap beberapa waktu lalu dia diundang Nizam bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk membahas kemungkinan mengubah mekanisme seleksi masuk PTN diubah.
Menurut diskusi yang ia datangi itu, perubahan dipertimbangkan karena di tahun 2022 akan ada perubahan pola penjurusan pada SMA dan sederajat.
“Tahun depan akan diubah cara penerimaan, cara penjurusan untuk SMA dan sederajat. 2024 juga akan dilakukan cara-cara baru untuk penerimaan mahasiswa baru itu,” tuturnya.
Hal ini pun dibenarkan Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo. Ia mengaku mendapat informasi dari Kemendikbud bahwa perubahan seleksi masuk PTN dilakukan karena ada perubahan kurikulum.
“Ada rencana dari pemerintah akan ada perubahan kurikulum di SLTA (SMA) dan sederajat. Kalau terjadi perubahan kurikulum, maka untuk seleksi masuk perguruan tinggi kita akan menyesuaikan, itu saja. Wewenangnya di kementerian,” kata dia menambahkan.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi wacana tersebut kepada Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman, namun belum mendapat jawaban.
Maman sebelumnya menyatakan pihaknya tengah membahas perubahan kurikulum yang bakal diterapkan di sekolah penggerak mulai tahun ini. Kurikulum disusun dengan tujuan agar guru bisa mengajar sesuai kemampuan masing-masing siswa.
Seleksi masuk PTN sendiri saat ini diatur melalui tiga jalur, yakni minimum 20 persen daya tampung dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), 40 persen dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan maksimum 30 persen dari seleksi mandiri.
SNMPTN dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi siswa sesuai ketetapan yang ditentukan PTN. Sementara SBMPTN dilaksanakan melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Kemudian seleksi mandiri ditentukan oleh masing-masing PTN. Jika PTN menghendaki, seleksi mandiri juga bisa menggunakan hasil UTBK. Jalur ini umumnya dilakukan terakhir setelah SNMPTN dan SBMPTN rampung.***AS