MALANG (Kontroversinews.com) – Demi mudik ke kampung halaman, seorang pemuda asal Bangkalan, Madura bernama Riski Mauludi (23) nekat merampok dan menganiaya perempuan hamil hingga tewas. Pelaku merampok membunuh Mujihati (25), warga Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, pada hari pertama Idul Fitri, Kamis 13 Mei 2021.
Pelaku yang diketahui bernama Riski Mauludi (23) warga Kengenan Timur RT 2 RW 3, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ini nekat merampok dan menganiaya korban Mujihati (25) warga RT 18 RW 6 Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, pada hari pertama lebaran Idul Fitri Kamis 13 Mei 2021.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, pelaku dan korban saling mengenal karena pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban. Pelaku warga Kengenan Timur, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan itu berprofesi sebagai tukang cukur rambut di sebuah ruko.
“Yang miris kejadiannya di hari pertama lebaran pada 13 Mei 2021, pukul 07.00 di saat kaum muslim sedang Sholat Idul Fitri. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Lalu anggota dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek mendatangi lokasi kejadian,” ujar Hendri Umar.
Hendri menambahkan, saat tiba di lokasi, didapati seorang perempuan berusia sekitar 25 tahun dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuh. Setelah dilakukan identifikasi dan penyelidikan, ditemukan sebuah sepeda motor yang hilang dari rumah tersebut.
“Kami pun melakukan penyelidikan, dalam waktu dua hari kita ada titik terang, siapa pelakunya. Pada 17 Mei 2021 Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumah kakeknya di Kengenan, Kecamatan Burneh, Bangkalan,” tutur Hendri saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis (20/5/2021) siang.
Rizki mengaku tega merampok dan menganiaya korban yang juga tetangga yang dikenalnya, lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi untuk pulang kampung ke Madura. Pelaku yang gelap mata kemudian memasuki rumah korban. Kebetulan pagi itu seluruh anggota keluarga kecuali Mujihati, tengah Sholat Idul Fitri.
“Tersangka ini muncul niat mengambil harta korban, mulai sepeda motor, handphone, dan lain-lain. Kemudian tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu garasi,” tuturnya.
Saat memasuki garasi rumah korban, Rizki melihat dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda CBR yang terparkir dengan posisi kunci sepeda motor tertancap. Pelaku kemudian memasuki rumah korban berniat mengambil handphone dan barang berharga lainnya.
Saat masuk rumah itulah, korban Mujihati memergoki Rizki. Saat itu pelaku bersembunyi di balik pintu. Tersangka kemudian mendorong pintu hingga korban terjatuh ke lantai.
“Kemudian pelaku ini menusukkan gunting cukur yang dibawanya ke sejumlah tubuh bagian tubuh korban. Total ada 27 tusukan yang korban,” ungkapnya.
Menyadari korban masih hidup, tersangka kemudian mengambil pisau di dapur dan menyayatkan pisau ke leher perempuan yang tengah mengandung dua bulan, hingga tak sadarkan diri. Mujihati sendiri sempat dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan menjalani perawatan, namun meninggal dunia pada Rabu 19 Mei 2021 sore.
“Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Honda Beat ke Kota Malang. Di sana gang di Blimbing, Kota Malang, itu sempat membuang gunting cukur dan bantal yang penuh darah, serta jilbab milik korban,” bebernya.
Mengutip dari Okezone, akibat ulahnya pelaku dijerat dengan tiga berlapis, yakni Pasal 338 mengenai pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan.***AS