SAMOSIR (Kontroversinews.com) – Perempuan mungil Naila Naibaho (6) harus merenggang nyawa akibat kecelakaan yang dialaminya bersama orangtuanya Gumbal Naibaho (41) saat sepeda motor yang dinaikinya ditabrak mobil angkutan umum Raja Napogos No Pol BK 1991 LE di Jalan Palipi Pangururan, Desa Rianiate, Selasa (25/5/2021) pagi tadi.
Korban meninggal di tempat kejadian dan bapaknya, Gumbal Naibaho mendapatkan perawatan medis di RSU Hadrianus Sinaga.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Syamsul A Batubara, membenarkan peristiwa itu dan Polres Samosir telah menahan dan menetapkan supir Raja Napogos berinsial MES sebagai tersangka.
“Benar, ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tadi pagi di Desa Rianiate. Sepeda motor korban dengan No Pol BB 2236 CC sudah kami amankan berikut mobil Raja Napogos,” kata Syamsul.
Syamsul juga mengurai peristiwa kejadian, dimana MES pengemudi mobil membawa rombongan dari Palipi hendak ke Kecamatan Ronggurnihuta dengan kecepatan tinggi.
Kemudian saat tiba di jalan raya Rianiate ada satu unit sepeda motor Yamaha Verza yang dikendarai oleh Gumbal Naibaho membonceng putrinya Naila Naibaho.
Korban yang saat itu telah berada di jalur jalan hendak membelok kekanan jalan, akan tetapi pengemudi mobil melaju dengan kencang ingin mendahului sepeda motor yang membelok kekanan dan dengan cepat langsung menabrak bagian belakang sepeda motor, kemudian penumpang sepeda motor terplanting ke kiri jalan sehingga tergilas ban.
Mengutip dari medanbisnisdaily.com, korban Naila mengalami pecah kepala bagian belakang dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara bapaknya pe
terpental kekanan dan mengalami luka ringan hingga akhirnya masyarakat sekitar berdatangan dan membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan. Saat ini korban sudah disemayamkan di rumah duka.***AS