Jakarta (Kontroversinews.com) – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 resmi dibuka pada Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Sampai saat ini pendaftaran masih berlangsung. Link resmi untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yakni di www.prakerja.go.id.
“Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya di Instagram.
Bagi yang akunnya sudah diverifikasi, bisa langsung login www.prakerja.go.id.
Selanjutnya ketuk “Gabung” ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
10. Klik Mulai Tes Sekarang.
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai.
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI.
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.(dilansir dari Tribunnews.
***AS