Site icon kontroversinews.com

Kadisdik Perpanjang Tahap Pertama PPDB SMP

Kepala Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pasirjambu , Dodi Rodiana SPd., M.MPd., saat rapat sosialisasi PPDB bersama para Kepala SMP dan SD se Kecamatan Pasirjambu di SMP Negri Pasirjambu ( Photo Dokumen Hyang || Lee )

PASIRJAMBU  | Kontroversinews – Sejumlah kendala menghampir pelaksanaan PPDB 2020, yang sudah berjalan selama satu minggu. Kendala yang terjadi diantaranya server internet yang kadang terganggu, proses menscan dokumen yang butuh waktu lama, dan juga adanya siswa yang belum melengkapi persyaratan dokumen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H. Juhana M.MPd., memutuskan untuk memperpanjang tahap pertama dari PPDB SMP, dimana batas akhirnya menjadi sampai 26 Juni 2020.

Kepala Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pasirjambu , Dodi Rodiana SPd., M.MPd., mengatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, dan SMP, sudah diatur dalam Perbup Nomor 37 Tahun 2020. Dalam Perbup tersebut sudah jelas tertulis persyaratan dan jadwal pelaksanaan PPDB 2020. Khusus untuk PPDB tingkat SMP, pelaksanaannya menggunakan sistem online dan dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama yaitu pada tanggal 15-19 Juni 2020 untuk jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk tahap kedua yaitu pada tanggal 22-26 Juni 2020.

“Penerapan sistem online ini karena melihat situasi saat ini yang berada ditengah Pandemi Virus Corona (Covid 19), sehingga dilakukan pencegahan terhadap terciptanya suatu kerumunan. Calon peserta didik yang ingin mendaftar, bisa menghubungi sekolah asal untuk dibantu pendaftarannya,” ujar Dodi di Pasirjambu, Jumat (19/6).

Pada tahap pertama, kata Dodi, ada beberapa kendala seperti sistem dan jaringan dari perangkat teknologinya yang terkadang eror, contohnya pada saat upload tiba-tiba servernya eror atau pada saat menscan dukumen.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasirjambu, Drs. H. Nandang Komara saat melakukan Zoom meeting dengan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung di Aula riang kelas SMPN 1 Pasirjambu, Jimat ( 19/6). Photo : Lee.

Selain itu, juga ditemukan beberapa calon peserat didik yang ternyata belum mengupload berkas persyaratan atau berkas persyaratannya kurang. Karena ada kendala itu, lanjut Dodi, maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memutuskan untuk memperpanjang tahap pertama dari PPDB SMP, dimana batas akhirnya menjadi sampai 26 Juni 2020.

“Untuk mengatasi kendala itu, kami mengumpulkan semua operator komputer dan guru kelas untuk duduk bersama dan berdiskusi terkait menangani kendala pada saat PPDB. Di Pasirjambu ini ada 44 sekolah dasar, dengan total murid sebanyak 1.432 siswa,” tutur Dodi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasirjambu, Drs. H. Nandang Komara mengatakan bahwa pada tahap pertama PPDB, tiga jalur yang tersedia sudah ada peserta didik yang mengisi. Seperti, jalur afirmasi yang sudah ada 48 pendaftar, tetapi satu calon peserta didik gugur karena belum mengupload persyaratan. Dari jalur prestasi ada 83 pendaftar, serta dari jalur perpindahan orang tua ada enam orang, dimana satu orang gugur karena dianggap salah jalur. Jadi pada tahap pertama PPDB ini ada 135 calon peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan.

“Kendalanya yaitu masih ditemukan data ganda dari calon peserta didik. Kami meminta Korwil untuk kelancaran internetnya. Untuk total kuota calon peserta didik yang akan di terima di SMPN 1 Pasirjambu sebanyak 352 yang akan mengisi 11 kelas. Bagi calon peserta didik yang kesulitan, kami siap membantu,” pungkasnya. (Lily Setiadarma).

Exit mobile version