Samosir kontroversinews.
Sesuai surat undangan rapat Dinas Pendidikan Samosir nomor 420/1418.1/GTK/X/2020 bertanggal 20 Oktober 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu, dalam isi surat agar kepala sekolah diminta untuk hadir pada Senin, 2 November 2020 di SMP Assisi Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Pertemuan tersebut dilakukan setiap bulannya dan dilaksanakan berlainan tempat yang sekaligus monitoring disetiap sekolah, dalam pelaksanaan rapat kerja dan evaluasi, para kepala sekolah swasta untuk hadir dan tidak diwakilkan, jelas Rikardo.
Sesumbar yang terlontar yang merupakan issu hangat, Bahwa Kadis Pendidikan sering mengumpulkan para kepala sekolah untuk rapat khusus menjelang Pilkada, Rikardo dengan tegas mengatakan kepada beberapa wartawan di Kantornya Rabu 4/11/20 bahwa itu”tidak benar”.
Rikardo mengutarakan agenda agenda pertemuan tetap rutin dilaksanakan terhadap kepala sekolah, bukan karena menjelang pilkada diadakan pertemuan seperti di Tomok. Setiap ada pertemuan kepala sekolah tidak ada larangan kepada Wartawan untuk meliput berita, “saya ulangi” sama sekali tidak pernah,tuturnya dengan kesal.
Lanjutnya, topik utama dalam pertemuan di Tomok adalah mengingat bahwa berkurangnya para terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Samosir, Dinas pendidikan merencanakan langkah langkah selanjutnya dalam pembelajaran yaitu pembelajaran tatap muka juga termasuk didalamnya menyambut Natal dan Tahun baru perlu persiapan yang matang demi memutus mata rantai Covid-19.(ps)