JAKARTA (Kontroversinews.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan meluncurkan dua Kereta Api baru; KA Baturraden Ekspres relasi Bandung – Purwokerto PP via Cikampek pada 25 Juni 2021 dan KA Nusa Tembini relasi Cilacap – Yogyakarta PP pada 2 Juli 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan upaya itu dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat sehingga mereka bisa memiliki banyak pilihan dalam berpergian dengan menggunakan kereta api.
Joni menambahkan pada tahap awal, kedua kereta api ini akan dioperasikan pada setiap Jumat dan Minggu, dengan rincian KA Baturraden Ekspres beroperasi pada 25 dan 27 Juni serta 2 dan 4 Juli 2021 dan KA Nusa Tembini beroperasi pada 2, 4, 9, dan 11 Juli 2021.
“Tersedia 2 kelas pada KA Baturraden Ekspres yaitu Eksekutif dengan tarif mulai dari Rp160 ribu dan Bisnis dengan tarif mulai dari Rp130 ribu,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (14/6).
Sementara itu untuk KA Nusa Tembini yang juga memiliki 2 kelas, harga tiket untuk golongan Eksekutif mulai dari Rp110 ribu dan Ekonomi dengan tarif mulai dari Rp90 ribu.
KAI juga menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua Kereta Api tersebut. Untuk KA Baturraden Ekspres tersedia tarif khusus pada relasi Purwokerto – Cirebon PP (Eksekutif Rp65 ribu dan Bisnis Rp45 ribu), Cirebon – Cikampek PP (Eksekutif Rp50 ribu dan Bisnis Rp40 ribu), Bandung – Purwakarta PP (Eksekutif Rp55 ribu dan Bisnis Rp45 ribu), dan Bandung – Cikampek PP (Eksekutif Rp65 ribu dan Bisnis Rp55 ribu).
Sedangkan pada KA Nusa Tembini, tarif khusus berlaku pada relasi Kroya – Cilacap PP (Eksekutif Rp30 ribu dan Ekonomi Rp20 ribu), Cilacap – Yogyakarta PP (Eksekutif Rp80 ribu dan Ekonomi Rp50 ribu), dan Kutoarjo – Yogyakarta PP (Eksekutif Rp45 ribu dan Ekonomi: Rp25 ribu).
“Tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di KAI Access, loket, dan seluruh channel eksternal selama masih tersedia tempat duduk,” ungkap Joni.
Rangkaian KA Baturraden Ekspres terdiri dari 2 Kereta Eksekutif dan 5 Kereta Bisnis dengan total 420 tempat duduk. Adapun rangkaian KA Nusa Tembini terdiri dari 4 kereta Eksekutif dan 3 kereta Ekonomi dengan total 392 tempat duduk.
“Namun kapasitas Kereta Api selama masa pandemi adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas di masa pandemi KA Baturraden adalah 294 tempat duduk dan KA Nusa Tembini 275 tempat duduk,” katanya.
Joni menambahkan, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Baturraden Ekspres maupun KA Nusa Tembini diharuskan menunjukkan surat bebas covid-19 yang masih berlaku.
Untuk membantu melengkapi syarat tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85 ribu di 44 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 63 stasiun.***AS