Site icon kontroversinews.com

Jumlah Pemudik Tahun Ini Bakal Cetak Rekor Terbanyak

Ilustrasi Mudik.

JAKARTA Kontroversinews.com – Setelah dua tahun tradisi mudik lebaran dilarang pemerintah karena kasus Covid-19 yang cukup tinggi, pada 2022 masyarakat diperbolehkan mudik.

Namun, masyarakat yang akan mudik harus memenuhi syarat, seperti sudah melakukan vaksin dosis 1, vaksin dosis 2, hingga vaksin booster. Berikut jumlah pemudik dari tahun ke tahun berdasarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan.

2020: Pada tahun 2020, virus Covid-19 telah masuk Indonesia. Ketika itu, kasus penularan Covid-19 ini cukup tinggi sehingga pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik 2020. Meskipun pemerintah telah melarang, namun 5,8 juta orang melakukan mudik.

2021: Pemerintah masih memutuskan melarang warga mudik guna mengurangi penyebaran Covid-19. Namun masih ada sejumlah masyarakat yang melakukan mudik. Diketahui, sekitar 9,8 juta orang melakukan mudik.

2022: Berdasar Hasil Survei Litbang Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan melakukan mudik tahun ini mencapai 85 juta orang.

Exit mobile version