Kab. Indramayu, (Kontroversinews).- Setelah pada berita sebelumnya yang memuat isi dugaan pernikahan sirih dengan wanita idaman lain (WIL) yang bisa terancam dipidanakan, kali ini wartawan media ini mencoba mengupas secara tuntas tentang kekuatan finansial seorang Sekretaris Daerah (Sekda) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu ini. setelah berhasil menikah secara sirih pada periode 2016-2017 silam dengan seorang wanita kelahiran Serang Banten bernama Siti Aisah dihadapan seorang wali nikah bernama TB (Tubagus) Imam Syafei dan di ketahui oleh kepala desa saat itu juga di saksikan oleh anak buahnya yang juga seorang ASN yang sekarang entah berdinas dimana bernama Harri Febriansyah, Sekda Indramayu Ir. Aep Surahman mencoba membawa istri sirihnya untuk bermukim di Kabupaten Kuningan dan mempunyai tempat usaha rumah makan di Kabupaten Cirebon. dari hasil penelusuran wartawan media ini, baru diketahui bahwa tempat tinggal yang dibeli dan dibuat rumah baru tersebut berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan dengan nilai hampir 3 miliar rupiah.
Rumah tersebut terletak di dusun Pahing RT007 RW002 Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, sementara rumah makan yang belum di ketahui namanya ini berada di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. dan masih dalam tahap pencarian, namun di duga harganya diperkirakan sekitar 5 miliar rupiah. namun penampakan rumah makan tersebut sempat masuk ke nomer whatsapp pribadi wartawan media ini, hanya sangat disayangkan penampakannya kurang begitu jelas. dalam photo penampakan rumah makan tersebut hanya terlihat lahan parkir dan sebuah mobil dinas bernomor polisi plat merah E 40 P, yang di duga milik Ir. Aep Surahman saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan di Pemda Indramayu sebelum naik jabatan sebagai Sekda Indramayu.
Menurut masyarakat pemerhati kebijakan publik, Bobby Delan, bahwa apa yang sedang di lakukan oleh Ir. Aep Surahman menikahi sirih wanita idaman lain dan memberikan rumah serta tempat usaha berupa rumah makan bisa jadi itu gaya hidup bisa juga tuntutan hidup saat diminta komentarnya oleh wartawan media ini tentang perilaku seorang Sekda Indramayu. “apa yang dilakukan Ir. Aep Surahman selaku Sekda Kabupaten Indramayu ketika menikahi secara sirih seorang wanita lain diluar istri sah nya bahkan sampai membelikan rumah juga tempat usaha yang nilainya cukup fantastis, bisa dibilang itu gaya hidup, bisa juga tuntutan hidup. yang pasti, saya selaku masyarakat pemerhati. tidak akan tinggal diam, saya akan menurunkan tim. mencari, mengumpulkan dan mengolah data untuk selanjutnya akan di buatkan surat laporan resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara yang baru pada Kabinet Merah Putih besutan Presiden baru bapak Prabowo Subianto dan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menindak secara tegas Ir. Aep Surahman sebagai Sekda Indramayu dengan segala konsekwensi sangsi-sangsi yang ada dan berlaku di negara ini” pungkas Bobbi. (Kusyadi & Tim)