JAKARTA Kontroversinews.com – Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat usai ditampilkan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu dan merugikan orang lain.
“Izinkan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khusunya teman-teman di dunia trading,” ujar Indra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Indra mengakui, dia tidak bermaksud menipu orang lain terutama sampai menipu ratusan orang pada waktu itu.
“Aku tidak pernah bermaksud membahayakan orang lain terutama sampai mereka curang,” katanya.
Ini murni kesalahannya bukan siapa pun, bahkan orang tuanya. Karena menurutnya, orang tuanya telah membesarkannya dengan benar.
“Karena orang tua saya tidak pernah mengajari saya cara menipu, tetapi, sayangnya, ini harus terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, periode penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan Binomo, Indra Kenz, diperpanjang oleh Unit Penelitian Kriminal Mabes Polri selama 40 hari ke depan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Informasi Komunitas (KARO Penmas) Divisi Polisi Brigadir General Ahmad Ramadhan.
Menurut Ramadhan, perpanjangan periode penahanan dilakukan untuk kebutuhan proses penelitian dugaan penipuan aplikasi binoma.