JAKARTA Kontroversinews.com– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi hari ini. Dia diperiksa terkait kasus ujaran kebencian ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi telah menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
“Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan,” katanya.
Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) sebelumnya Polri turut mengusut tuntas kasus ‘bahasa Sunda’ Arteria Dahlan. Dia berharap Polri tidak hanya mengusut kasus ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang menjerat kliennya.