SINGA{URA (Kontroversinews.com) – Singapura akan menghadapi new normal. Oleh karena itu, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengungkap beberapa langkah baru untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.
Dikutip dari Straits Times, penyederhanaan protokol kesehatan ini meliputi pembaruan program pemulihan di rumah. Penyederhanaan bertujuan agar warganya tahu apa yang harus dilakukan jika mereka dinyatakan positif COVID-19, termasuk melakukan tes Corona, kemudian melakukan isolasi mandiri jika hasilnya positif, dan berkonsultasi ke dokter bila ada gejala.
Protokol kesehatan yang disederhanakan ini mulai berlaku per 11 Oktober 2021.
Berikut langkah-langkahnya:
Protokol 1: Mereka yang tidak sehat dan dinyatakan positif COVID-19 harus ke dokter. Mereka akan ditempatkan di home recovery programme (HRP) secara otomatis, atau dapat memilih di fasilitas perawatan jika rumah mereka tidak sesuai.
Protokol 2: Mereka yang dinyatakan positif COVID-19 dan tanpa gejala harus melakukan isolasi di rumah selama 72 jam. Setelah 72 jam, mereka dapat melakukan tes ulang, dan jika negatif, mereka dapat keluar dari isolasi dan melanjutkan aktivitas normal. Namun, jika mereka menjadi tidak sehat, mereka harus menemui dokter.
Protokol 3: Semua protokol yang ada termasuk perintah karantina akan diganti dengan health risk warning (HRW). Setelah diberitahu tentang HRW (hari ke-1), orang tersebut harus segera melakukan isolasi mandiri, melakukan rapid test antigen dan mengunggah hasilnya. Kemudian orang itu dapat kembali beraktivitas jika hasil tesnya negatif.
Dari hari ke-2 hingga ke-7, orang tersebut harus melakukan rapid test antigen setiap hari dan hanya diperbolehkan keluar jika hasil tesnya negatif. *