BANDUNG (Kontroversinews.com) – KPK memeriksa Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Ia mengaku tak dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020.
“Hari ini dimintai keterangan, banyak ya ada berapa pertanyaan saya lupa terkait bagaimana pembagian tugas selama di pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara Sutisna), saya jawab normatif. Kemudian apakah terlibat dalam Satgas COVID-19 di Bandung Barat Tahun 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan. Seputar itu lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan,” kata Hengky setelah selesai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin.
Hengky juga mengaku hanya mengenal para tersangka dan tidak tahu menahu terkait pertemuan-pertemuan antara Aa Umbara, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) terkait pengadaan barang tanggap darurat tersebut.
Sebelumnya melansir dari ANtara, dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan “refocusing” anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).***AS