Rokan Hilir (Kontroversinews).- LSM GAKORPAN mengucapkan Turut Berduka Cita atas hancurnya Pembrantasan Korupsi di Indonesia, hal ini di tandai dengan status tersangka dan di berhentikannya Firli Bahuri, Ketua KPK karena terlibat kasus Korupsi dengan Modus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian demikian di sampaikan Arjuna Sitepu Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir disaat memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia” yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 di Kantor DPC GAKORPAN Jln Lintas Riau-Sumut., Km3 Bagan Batu, Sabtu (9/12/2023).
Arjuna Sitepu menjelaskan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) Rakyat Indonesia yang tergabung dalam Keluarga Besar dan Relawan simpatisan GAKORPAN pada saat ini sedang berkabung dan mengucapkan turut berduka cita atas hancurnya Pembrantasan dan Pencegahan Korupsi di Tanah Air Indonesia.
Arjuna Sitepu Menyampaikan, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan pasal berlapis berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Hal ini adalah “Potret atau Gambaran”, Bahwa Pembrantasan Korupsi di Indonesia sudah hancur, karena Firly Bahuri adalah Ketua KPK, dan KPK merupakan simbol Pembrantasan Korupsi dan Lembaga Besar yang ditakuti karena memiliki Undang Undang dan hak Otoritas dalam Pemberantasan Korupsi.
Arjuna Sitepu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) meminta kepada Jaksa Tipikor dan Hakim yang memeriksa dan memutuskan Kasus Korupsi tersangka Firli Bahuri di jatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, karena sejatinya Ketua KPK dan mantan anggota Kepolisian RI harusnya menjadi contoh dan pelopor pembrantasan korupsi, bukannya malah pelaku korupsi demikian ucap Arjuna Sitepu.
Arjuna Sitepu, menyampaikan bahwa saat ini Negara Sedunia memperingati Hari Anti Korupsi (Harkodia), kenapa para Pemimpin Negara Sedunia harus memperingati Hari Anti Korupsi, sebab Korupsi adalah “Kejahatan yang telah mengambil hak – hak hidup orang banyak atau rakyat dan memperkaya diri sendiri atau kelompok, ucapnya.
Tema dalam memperingati Hari Anti Korupsi adalah “SINERJI BRANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”,
Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia diperingati pada tanggal 9 Desember, bertujuan sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.
Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.
Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa. Peringatan Hakordia di Indonesia diselenggarakan oleh seluruh Rakyat Indonesia khususnya para aktivis Anti Korupsi.
LSM GAKORPAN berharap, semoga kejadian Firli Bahuri yang di jadikan tersangka dan di berhentikan dari Ketua KPK menjadi Efek jera kepada Calon Koruptor untuk tidak melakukan niat korupsi dan sebagai pemicu semangat para Penegak Hukum ( APH ) untuk berjuang menaikkan bendera penegakan Hukum Khsusus nya penegakan Hukum Anti Korupsi, sesuai UU No 31 Tahun 1999 dan perubahannya, agar tercapai dan terwujudnya serta terciptanya pemerintahan yang bersih, dengan demikian terwujudlah masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita cita kemerdekaan Indonesia dan cita cita para pahlawan yang rela berjuang sampai titik darah penghabisan merebut kemerdekaan dengan tujuan mengantar Negeri ini kepintu Gerbang Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Demikian di sampaikan Arjuna Sitepu, yang merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilr, Dapil 4, Nomor Urut 4, dari Partai Demokrat sambil mengisi acara memperingati Hari anti Korupsi bersama sama anggota GAKORPAN dan masyarakat lainnya di kantor GAKORPAN Jln Lintas Riau-Sumut Km 3 Bagan Batu, (Red)