Kab Bandung | Kontroversinews.-Capaian keberhasilan pembangunan di Kab Bandung tentunya tidak lepas dari data yang ada serta fakta dilapangan ,kalau dilihat dari UU No 23 th 2014 bahwasannya DPRD bagian dari pemerintahan daerah ini jelas kesalahan UU disitu DPRD sebagai pengawasan banci ,karena sudah menjadi ketetapan UU , kami selaku anggota DPRD Kab Bandung fungsi pengawasan ,kami tetap laksanakan ,” tutur Anggota DPRD Kab Bandung ,H .Yayat Sumirat .SH dari fraksi PDI.P.
Menurut Yayat ,dari sisi laporan Bupati Bandung setiap tahun didalam Paripurna ada peningkatan signifikan tapi angkanya tidak banyak tapi ada kemajuan daripada stag ,terutama dari Indek Prestasi Manusia ( IPM ) di tentukan dari segi kesehatan ,pendidikan dan daya beli .
Tambah Yayat , tingkat pengangguran menurun ,termasuk Rutilahu yang tadinya diatas 70 ribu unit sekarang hanya 18 ribu ini bentuk peningkatan ,makanya kami di fraksi PDIP , apresiasi keberhasilan Bupati Bandung beserta rengrengannya para pejabat dan Dinas terkait .
Porsi anggaran DPRD yang tadinya cuma 7 % sekarang sudah mendekati 64 % tapi secara global pertumbuhan penduduk mencapai 3,7 juta padahal kenaikan cuma 1,63 % itu karena banyaknya Urban yang masuk ke Kab Bandung ,itu hak mereka untuk hidup di wilayah NKRI .
Dari panjang jalan Kab Bandung menurut catatan kami ada 1142 KM hanya 8 % jalan yang mantap , karena mantap dengan nyaman berbeda ,mantap bisa dilalui kendaraan tidak berlobang ,kalau nyaman tidak bergelombang ,setelah mantap di hotmik baru nyaman seperti jalan tol .
Kab Bandung tersebar di 270 desa dan 10 Kelurahan ingin kebutuhan pelayanan lain seperti jalan lingkungan karena 5 % kondisi jalan rusak , sedang dan berat ini harus ada perhatian serius dari pemerintah ,karena mereka sama bayar pajak dan bayar Penerangan Jalan Umum (PJU) .
Untuk PJU di kita diangka 145 miliar berdasarkan Peraturan Bupati ( Perbup) Th 2012 seharusnya 30 % untuk pembangunan dan perawatan ,berarti diangka 43 M di kita hanya 38 M karena dibagi skala prioritas dengan kepentingan dasar ,kami harapan pemerintah jangan hanya konsentrasi jalan saja tapi harus juga perhatikan Penerangan Jalan Gang ( PJG ) .
Kami sebagai wakil rakyat ingin mendorong Pemkab Bandung melakukan regulasi baik dari Perda ,SK Bupati atau Peraturan Bupati untuk menyisihkan anggaran PJU ,10% untuk PJG agar nantinya masyarakat pejalan kaki baik pedagang atau pegawai pabrik aman dan nyaman khususnya di malam hari “Ungkapnya. (Mindra).