MINAHASA (Kontroversinews.com) – Baru-baru ini beredar kisah seorang guru di Minahasa Utara (Minut) yang dilantik jadi kepala sekolah (kepsek) di salah satu Sekola Dasar yang tidak diketahui keberadaanya.
Guru tersebut berinisial RDBA yang merupakan guru SD Inpres 6 Klabat, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) sempat dilantik menjadi kepala sekolah tapi sekolahnya tak ada.
Dia akhirnya dibatalkan jadi kepala sekolah dan kembali menjadi guru biasa di sekolah asalnya. “Jadi sekarang saya harus ke mana. Kan saya baru dilantik. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Kaban BKD) bilang saya kembali ke sekolah asal mengajar seperti biasa. Oke saya terima,” kata Rasni kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Rasni lantas menceritakan awal dia diundang hadir dalam pelantikan para kepala sekolah oleh Bupati Minut Jone Ganda. Rasni tak menyangka jika dia dilantik sebagai kepala sekolah tapi tak ada sekolahnya.
“Saat itu saya kaget. Adoh, kage ini ibu (saya red) pe nama nd (tak) ada. Kan satu detik bisa berubah nama, tunggu satu nama lagi pas dibaca nama saya SD Negeri Kecil Warukapas. Ya Allah di mana sekolah ini, baru sekarang dapat dengar. Seperti terhenti detak jantung karena sempat berpikir di mana sekolah ini. Yah sudah ikuti saja sampai selesai, diangkat sumpah,” jelasnya.
“Pihak BKPP berjanji menelaah masalah tersebut. Untuk sementara saya disuruh mengajar lagi di sekolah lama,” kata RDBA
Selain itu ia juga meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk kedepannya dapat melakukan pengawasan terhadap pengangkatakan Kepala Sekolah di setiap daerah.***DENY