Kuningan (Kontroversinews).-Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kuningan Tahun 2024 berjalan dengan damai dan sukses.
Perolehan suara terbanyak di menangkan oleh Cabup & Cawabup “Dirahmati” dengan jumlah suara 211.314(38,26%).
Namun yang jadi pertanyaan dan tidak kalah menarik adalah perolehan suara “GOLPUT” ,dengan jumlah suara 339.648 yang terbagi di 1.927 Tps,tidak sah 27.249 suara ,kertas rusak 890 suara.
merajai suara “GOLPUT” yang mengalahkan suara pemenang sementara Pilkada ,ini menjadi bagian yang menarik dan perlu di sikapi terkait kinerja KPUD Kuningan selaku penyelenggara Pilkada.
Dengan banyaknya suara “GOLPUT” bahkan sampe mengalahkan suara pemenang sementara Pilkada, ini menandakan bahwa masyarakat Kuningan di duga tidak percaya dengan kinerja KPUD Kuningan atau bahkan Kinerja KPUD Kuningan yang perlu di analisa serta menjadi bahan kajian bersama, sudah sesuai prosedurkah kinerja KPUD Kuningan dari mulai tahap awal sampe nanti pengumuman penetapan keputusan KPUD Kuningan terkait pemenang Pilkada.
Merajainya “GOLPUT” di Pilkada tahun 2024 merupakan rekor baru di Kabupaten Kuningan selama penyelenggaraan Pilkada selama ini.
“GOLPUT”kertas suara berbeda dengan Golongan Penerima Uang Tunai(GOLPUT),sama sama GOLPUT namun berbeda makna dan arti.
Golput kertas suara merupakan indikasi kinerja KPUD Kuningan patut di pertanyakan,kok bisa Golput sampai bisa mengalahkan perolehan suara sementara pemenang pilkada.
Akan di kemanakan suara “GOLPUT”?????
Ibarat kata “Datang dalam keadaan bersih “pulang lagi dalam keadaan bersih tanpa bolong”.Itulah GOLPUT.
Uus(boy)