JAKARTA (kontroversinews.com) – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi bahwa Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, telah mengonsumsi obat jenis Ivermectin.
“Tidak benar bahwa Pak Prabowo telah mengonsumsi Ivermectin. Saya sudah tanyakan langsung ke Beliau dan Beliau membantah telah mengonsumsi obat itu,” ujar Dasco pada wartawan, Selasa (29/6/2021).
Dasco meluruskan kabar bahwa Ketum Gerindra itu meminum obat yang disebut bisa menyembuhkan Covid-19 itu.
“Pak Prabowo sama sekali belum pernah mengonsumsi obat itu,” sanggah Dasco.
Informasi yang beredar Prabowo disebut telah mengonsumsi Ivermectin selama empat bulan sebagai upaya menangkal virus Covid 19. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak benar.
“Itu pernyataan tidak benar dan berita menyesatkan. Saya minta pernyataan itu dicabut karena tidak sesuai fakta. Jangan sampai masyarakat mendapat informasi yang tidak benar,” tegas Dasco.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko menyampaikan dukungan penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
“Saya selaku ketua HKTI, sungguh sangat mendukung program edukasi hari ini, untuk mengenalkan lebih dekat tentang ivermectin sebagai salah satu obat yang telah terbukti efektif di dalam penyembuhan Covid-19 di berbagai negara,” kata Moeldoko dalam konpers daring, Senin (28/6/2021).
Moeldoko mengaku sudah mengkonsumsi obat tersebut selama empat bulan. Ia juga mengetahui bahwa ivermectin awalnya digunakan untuk obat cacing, namun ivermectin disebut juga ampuh untuk mengobati Covid-19 dan perlu digunakan saat pandemi masuk masa krisis.
“Walaupun kita tahu ivermectin digunakan untuk obat cacing. Saat ini kita sudah memasuki situasi yang kritis, penyebaran di mana-mana, warna merah di mana-mana. Berikutnya, BOR semakin meningkat. Ketersediaan BOR semakin sempit, sedikit, berikutnya varian atau mutasi baru, kita paham bersama berbagai mutasi baru Covid-19 berada di mana-mana,” ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, saat ini diperlukan keputusan cepat untuk mengerem penyebaran Covid-19. Keputusan itu tentu merujuk informasi dan laporan dari berbagai negara.
“Sudah ada 33 negara yang menggunakan ivermectin dalam mengatasi Covid-19, antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India,” ucap dia.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyetujui uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19. Ivermectin yang merupakan obat cacing akan memasuki masa uji klinik demi melihat bagaimana efeknya dalam perawatan pasien Covid-19.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyampaikan bahwa penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) sebagai tanda uji klinik Ivermectin dapat segera dimulai.
“Dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik akan segera dilakukan. BPOM sudah mengeluarkan izin edar Ivermectin untuk obat cacing. Ivermectin termasuk obat keras,” kata Penny saat konferensi pers pada Senin, 28 Juni 2021.
“Namun, data epidemiologi dan global, Ivermectin digunakan dalam penanganan Covid-19. WHO juga merekomendasikan Ivermcetin dapat digunakan dalam uji klinik,” Penny melanjutkan dilansir dari Liputan6.com.
Dalam hal ini, Ivermectin yang dikaitkan dengan obat liver akan menjalani uji klinik. Beberapa badan otoritas obat juga mengemukakan, Ivermectin masuk kategori sistem regulator sebagai obat perawatan Covid-19.