Gerakan GMHP Lindungi Hak Pilih Warga Negara 

- Pewarta

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Kontroversinews.-Menindaklanjut Surat KPU RI Nomor: 1099 / PL.02.1-SD / KPU / IX / 2018 tentang Penyempurnaan DPTHP-1. KPUD Kabupaten Kuningan melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Hal ini dikarenakan Penyempurnaan DPTHP-1 yang mencakup data pemilih dari DPTHP-1 masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat pemilih ganda, belum 17 tahun saat hari pemungutan suara, belum menikah, dan pemilih yang telah meninggal.
Ketua KPUD Kabupaten Kuningan melalui Komisioner Divisi Teknis dan Data Dadan Hamdani, belum lama ini menyampaikan bahwa kegiatan gerakan GMHP dimaksudkan untuk melindungi hak suara warga negara agar tersalurkan aspirasinya pada kegiatan Pemilu yang akan dilangsungkan belum lama lagi. “kami menemukan data yang belum lengkap dan pemilih masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar,”katanya. seraya menyampaikan bahwa warga Negara Indonesia, berdasarkan himbauan KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota agar membuka Posko Layanan Pemilih GMHP yang belum terdaftar pada DPTHP-1 di kantor KPU Provinsi, KPU Kabupaten / Kota, PPK, dan PPS. Selanjutnya KPU Provinsi dan KPU / KIP Kabupaten / kota secara aktif berkoordinasi dengan Dinas dan kelompok masyarakat tertentu yang membahas Hak pilih. Kemudian KPU Provinsi dan KPU / KIP Kabupaten / Kota melalukan sosialisasi.
Disamping itu, kegiatan DPTHP-1 akan berlangsung selama 60 hari. Ada pun jadwal penyempurnaan DPTHP-1 yaitu Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) Hulu tanggal 1 sd 28 Oktober 2018, Penyusunanm DPTHP-1 tingkat desa / kelurahan tanggal 29 Oktober sd 3 November 2018.  Untuk rekapitulasi DPTHP-1 tingkat kecamatan tanggal 1 November sd 6 November 2018. Kemudian penyetelan hasil rekapitulasi DPTHP-1 dengan partai politik tanggal 4 sd 10 November 2018 dan rekapitulasi DPTHP-1 tingkat kabupaten / kota tanggal 9 sd 13 November 2018.
“Diharapkan dengan adanya #GMHP ini data pemilih untuk kepentingan Pemilu Serentak Tahun 2019 akan berkualitas dan akurat. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh keleluasaan waktu yang tersedia dan masifnya gerakan hingga tingkat desa / kelurahan. Untuk itu saya harapkan dukungan dari semua pihak agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai apa yang telah direncanakan. (ds)

Berita Terkait

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli
Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan
Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya
Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini
Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung
Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:59

Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:31

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:55

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Berita Terbaru

REGIONAL

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21