Site icon kontroversinews.com

Garuda Kembalikan Sejumlah Armada Pesawat ke Lessor, Nggak Kuat Bayar?

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto:Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemegang saham dan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengambil keputusan untuk mengembalikan sejumlah armada pesawat ke perusahaan penyewa atau lessor. Saat ini, maskapai penerbangan nasional itu hanya mengoperasikan sekitar 53 pesawat saja.

Dikutip dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/6/2021), manajemen Garuida menyebutkan bahwa sebelumnya maskapai tersebut mengoperasikan sebanyak 142 armada.

Dari 142 armada tersebut, sebanyak 136 pesawat berstatus sewa dan 6 pesawat milik Garuda. Adapun jenis pesawat tersebut terdiri dari Boeing 777-300, Boeing 737-800, Boeing 737-8 Max, Airbus A330-200, Airbus A330-300, Airbus A330-900, CRJ1000 NextGen, dan ATR 72-600.

“Adapun jumlah armada yang dioperasikan selama masa pandemi berkurang sehingga yang saat ini dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan ada pada kisaran 53 pesawat,” ungkap manajemen dalam Keterbukaan Informasi tersebut.

Sebelumnya, pemegang saham menyebutkan bahwa kini maskapai nasional tersebut hanya mengoperasikan sekitar 50 pesawat saja. Minimnya operasional maskapai penerbangan pelat merah disebabkan terbatasnya arus kas (cash flow) perusahaan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, mengembalikan pesawat ke lessor merupakan salah satu tindakan yang diambil pemegang saham untuk memperbaiki kinerja. Pemerintah juga tengah melakukan kajian bersama penasehat atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur Garuda Indonesia.

“Saat ini beroperasi minimum sekitar 50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus, kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil tindakan dengan kreditur,” ujar Tiko sapaan akrab Kartika dikutip, baru-baru ini yang telah dilansir dari Sindonews.***AS

Exit mobile version