KUNINGAN, (Kontroversinews), – Gabungan Ormas,Lsm dan Media yang tergabung di Forum Kepedulian Kemanusian Masyarakat Kuningan yang beberapa hari kebelakang melakukan Audensi dengan Badan Kehormatan(BK)DPRD Kuningan terkait kasuistik Oknum Dewan yang berselingkuh melakukan Evaluasi,untuk menindak lanjuti langkah langkah kedepan dalam mengawal keputusan BK DPRD.
Senin,3/2/2025.Di Cafe Resto Teras Mahar mengadakan rapat internal.
Para ketua Ormas,Lsm,Media sepakat dalam waktu dekat akan menyambangi kantor Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)untuk mengetahui sejauh mana penanganan Oknum Anggota Dewan yang berselingkuh oleh Partai PKB.
Ketua Gibas Kang Manap ,menjelaskan bahwa sebenarnya kasus ini sudah terang benderang dan jelas,yakni kasus”PERSELINGKUHAN”,ini jelas masalah Etika Moral seorang Anggota Dewan yang notabenya dari partai islam.”ungkapnya”
Masih kata kang Manap menambahkan,Memang secara regulasi terkait unsur pidananya sih perselingkuhan itu ancamannya 9 bulan,tapi kan ini kena terkait masalah kode etik Dewan yang berkaitan dengan etika moral yang bejat.
Sebenarnya ini jelas tinggal dari partai kebangkitan bangsa (PKB) ada keberanian tidak merekom ke DPW dan DPP terkait sangsi berat kepada oknum anggotanya yang selingkuh.
Jelas dalam audensi Ketua Praksi PKB,sdr Gojali menjelaskan ini sangsi nya berat.jadi harus jelas di rekomendasikan untuk di “PAW”.”pungkasnya”
Uus(boy)