Kontroversinews.com – Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich diduga merekrut dan mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz investasi opsi biner alias binary option.
Oleh karena itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Fakarich hari Kamis (31/3).
Ini merupakan panggilan kedua setelah Fakarich mangkir pada pekan lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik akan mendalami peran Fakarich sebagai perekrut para affiliator di aplikasi opsi biner Binomo. Ia memastikan bakal menjemput paksa Fakarich jika kembali mangkir dari panggilan, Selasa (29/03/22).
“Kami akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik. Kalau dia datang enggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal Fakarich.
Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum dapat memastikan lebih jauh mengenai keterlibatan Fakarich dalam kasus Indra Kenz.
Whisnu mengatakan para peneliti harus mengeksplorasi informasi Fakarich terkait dengan kasus ini. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam penelitian Indra Kenz.
Indra Kenz sendiri sendiri telah meminta maaf kepada publik setelah kasus dugaan investasi bodong dengan metode opsi biner melalui aplikasi Binomo ditemukan. Dia menegaskan bahwa tidak ada niat menipu masyarakat.
“Sejak awal, tidak pernah ada niat untuk membahayakan orang lain atau menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajari saya cara menipu,” katanya.