JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tudingan dugaan pelecehan Seksual yang dialamatkan kepada Rian Ekky Pradipta atau yang lebih dikenal sebagai Rian D’Masiv berbuntut panjang. Rian melaporkan pemilik akun media sosial Twitter ke Polda Metro Jaya, pada Senin, (21/6/2021) malam.
Laporan Rian D’Masiv terdaftar dengan nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Kenapa saya harus melakukan ini, karena jujur saya sangat sedih dengan pemberitaan yang beredar di media. Sangat menyudutkan saya, satu hal yang tidak saya lakukan tapi dibesar-besarkan. Akhirnya saya membuat laporan polisi,” kata Rian di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Isu pelecehan seksual diembuskan oleh akun Twitter mendiang pengamat musik Denny Sakrie, @dennysakrie. Rian D’Masiv dituduh merayu anak dari mendiang Denny Sakrie untuk pergi ke hotel. Rian D’Masiv dengan tegas membantah tudingan itu.
“Harusnya ini bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham. Dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ucap dia.
Rian D’Masiv menyampaikan, isu yang berkembang membuat ia dan keluarga terganggu. Apalagi, orang-orang yang belum mengerti perihal persoalan ini, terutama warganet langsung memberikan penilian buruk terhadapnya.
“Isu cukup bikin saya terganggu sih. Saya juga istilahnya sedihnya karena langsung disimpulkan bahwa saya melakukan itu. Belum secara, ya netizen kan pasti menghakimi saya juga, mereka tidak tidak tahu apa-apa tapi menghakimi,” ujar dia.
Rian mengatakan, ia juga khawatir pemberitaan miring berdampak negatif pada psikologi anaknya.
“Saya juga punya anak. Anak saya sudah besar bisa melihat berita juga, jadi jujur saya sedih sekali dengan pemberitaan ini,” terang dia.
Mengutip dari Liputan6.com, Rian D’Masiv sendiri sebenarnya telah meminta pemilik akun untuk bermediasi di Polda Metro Jaya. Namun, ajakan itu tak digubris.
“Saya mengundang mereka ke tempat yang netral yaitu Polda untuk mediasi. Kita tunggu sampai jam 2 enggak datang, jam 3 enggak datang, jam 4 enggak datang, sampai akhirnya jam 5 kita bikin laporan polisi,” ujar dia.***AS