Bandung | Kontroversinews.- Dinas Pendidikan Kota Bandung akan merotasi sejumlah guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebagai upaya pemerataan mutu pendidikan.
“Kita perancanaan rotasi itu pertama akan dikaitkan dengan normanya di Permendikbud (nomor) 15, disebut guru maksimal bertugas di sekolah itu lima tahun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, di Bandung, Selasa.
Elih menjelaskan, rotasi guru ini akan menilik pada hasil Uji Kompetisi Guru (UKG). UKG ini menjadi standarisasi kualitas guru.
Menurut dia, meski UKG belum mampu mengukur secara keseluruhan kualitas guru, namun hal itu tetap menjadi salah satu patokan rotasi guru.
“Pertama kita sedang menganalisis hasil uji kompetensi guru secara keseluruhan. Catatan umumnya ternyata tidak semua guru di sekolah favorit itu hasil uji kompetensinya bagus,” kata dia.
Elih menjelaskan pada UKG ini akan menguji kualitas guru dari berbagai sisi seperti mengenai kualitas mengajar, maupun sisi humanismenya dalam melakukan pendekatan secara emosional terhadap anak didiknya.
Pasalnya, kata dia, peran guru sudah bergeser seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari yang awalnya guru hanya transfer ilmu, menjadi guru yang mampu memotivasi siswanya untuk mau belajar dan berprestasi.
“Jadi ukurannya berbeda, dulu kan guru favorit itu kan guru yang pintar, sekarang beda yang baik yang mendorong,” kata dia seperti dilansir antaranews.com.
Rencana pemerataan guru ini juga akan dilakukan Dinas Pendidikan Jabar kepada guru-guru di tingkat sekolah menengah atas (SMA).?
Salah satu koordinator pengawas penerimaan peserta didik baru (PPDB) Disdik Jabar, Ari A Sobari mengatakan, stigma favorit kerap menjadi persoalan akibat adanya perbedaan mutu pendidikan.
Padahal, kata dia, mutu pendidikan dilihat bukan hanya pada infrastruktur semata, melainkan kompetensi tenaga pengajar.?
“Ya sekarang kan salah satunya favoritisme harus dihilangkan dengan cara standar guru harus diratakan,” katanya.
Ia menjelaskan, guru-guru yang memiliki kualitas di suatu sekolah nantinya akan disebar dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan di instansi pendidikan lainnya di Jawa Barat.
“Kalau di sini misalnya bagus-bagus semua tingkatan kompetensinya mungkin dipecah. Di sebar ke sekolah-sekolah lain agar merata kualitasnya,” ungkap dia.
Meski begitu, kata dia, pihaknya masih merancang skema perpindahan guru ini. Sebab, masih banyak hal yang mesti dipertimbangkan.
“Idealnya seperti itu (disebar). Tapi dipikirkan lagi kompensasinya nanti, tempat tinggalnya gimana. Realisasi di lapangannya harus dipikirkan lagi,” kata dia. (ANT)