Site icon kontroversinews.com

Dinkes Samosir Mengadakan Program Kesehatan Reproduksi Bacalon Pengantin

Samosir | Kontroversinews.-Pemerintah Kabupaten  Samosir melalui Dinas Kesehatan akan menerapkan program kesehatan reproduksi bagi calon pengantin (CATIN).  Sebelum menerepakan program tersebut Dinas Kesehatan mengadakan pertemuan lintas sektoral yang secara langsung dibuka oleh Wakil Bupati Samosir di Hotel Saulina Resort-Pangururan , 03/09/18.

Pertemuan lintas sektoral dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Catatan Sipil, Camat se-Kabupaten Samosir, perwakilan denonasi gereja-gereja, perwakilan gereja katolik, KUA, penyuluh agama, kepala puskemas se-Kabupaten Samosir dan pengelola kesehatan reproduksi.

Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Untuk kelahiran yang sehat diperlukan pemeriksaan kepada calon pengantin (catin) sejak awal. Hal ini juga bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM mewujudkan generasi yang berkualitas melalui keluarga sehat, sebagaimana tertuang dalam nawacita kelima yaitu pengingkatan sumber daya manusia.  Calon pengantin laki-laki dan perempuan disarankan mempunyai status kesehatan yang baik, antara lain memiliki status gizi yang baik, tidak memiliki status seksual beresiko dan bebas napza.

Ditambahkannya, bahwa program ini juga untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).  Wabup berharap melalui program kesehatan catin ini akan tumbuh SDM yang berkualitas di Kabupaten Samosir. Beliau juga menekankan peran lintas sektoral seperti Kantor Kementerian Agama di kabupaten Samosir, pemuka agama dan petugas puskesmas se-Kabupaten Samosir.

Kadis Kesehatan Samosir dr. Nimpan Karokaro menjelaskan bahwa program tersebut merupakan terobosan dalam memperhatikan kesehatan pengantin laki-laki dan perempuan sampai kepada tahap kehamilan hingga kelahiran. Setiap pengantin nantinya akan terlebih dahulu diedukasi dan diberikan informasi kesehatan termasuk cek kesehatan reproduksi dan konseling. Untuk mewujudkan program ini nantinya setiap calon pengantin harus mendapatkan surat rekomendasi dari puskesmas terdekat. Diharapkannya, para pemuka agama dapat menelaah tujuan dari program tersebut, dan tidak ada maksud maupun intervensi untuk membatasi hak setiap orang melainkan untuk kesehatan yang lebih baik kedepannya, Ujar Nimpan Karokaro.

Lebih lanjut dijelaskan, efek dari kebebasan berumah tangga saat ini banyak menimbulkan permasalahan seperti halnya anak lahir pendek (stunting) , kuang gizi dan lain sebagainnya. Pernikahan dibawah umur 17 tahun juga menjadi masalah, dimana pada usia tersebut si ibu belum mengetahui/ dewasa dalam merawat anak, sehingga perlu juga diedukasi. Akan diajarkan juga perilaku hidup sehat kepada setiap catin, seperti kewajiban untuk memiliki jamban sehat. Guna kelanjutan program tersebut Kadis Kesehatan Samosir akan menjalin kerjasama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Samosir.(ps)

Exit mobile version