Site icon kontroversinews.com

Diduga Dapat Dukungan Dari Unsur Muspika, Kades/Kuwu Junjang Sutrisno Tunjukkan Sikap Arogansinya

KAB. Cirebon (kontroversinews.com) – Masalah revitalisasi (pembangunan) pasar desa junjang kecamatan arjawinangun kabupaten cirebon propinsi jawa barat seperti tak akan ada ujung penyelesaiannya, kali ini, pemerintah desa (pemdes) junjang tunjukkan sikap arogansinya dengan tantang orang-orang yang tidak menyetujui adanya pembangunan pasar desa junjang tersebut kejalur hukum lewat spanduk/baligho yang terpampang disekitar lokasi pasar.padahal menurut para pedagang pasar yang terhimpun dalam wadah himpunan pedagang pasar (himppas),

Tidak satupun suara yang mengatakan keberatan dengan pembangunan pasar.yang ada hanyalah, himppas tidak setuju dipersoalan harga kios, los, dan lapak utk pedagang klemprakan yang nominalnya sungguh-sungguh sangat memberatkan.ditambah kehadiran pengembang yang bernama PT.DUMIB itu kehadirannya tidak pernah diketahui himppas pada awalnya, belum lagi adanya rumor yang berbunyi “jika revitalisasi pasar junjang berhasil dilaksanakan,akan ada hadiah mobil mitsubishi pajero satu – satu untuk setiap orang yang berperan aktif pada keberhasilan revitalisasi”.

Dan sikap arogansi sang kades/kuwu junjang sutrisno tersebut diperlihatkan pada spanduk/baligho yang berbunyi, “Mendukung, lalu dilanjutkan dengan kalimat dibawahnya Pembangunan pasar darurat dan revitalisasi pasar desa junjang tetap dilanjutkan sesuai perijinan dan undang undang yang berlaku, apabila ada pihak yang keberatan silahkan menempuh jalur hukum.tertanda dibawahnya disebutkan, Pemdes desa junjang, LPMD desa junjang, MUI desa junjang, karang taruna desa junjang, PPJ (pedagang pasar junjang), dan 760 pedagang yang sudah mendaftarkan dikantor pemasaran” tanpa adanya tulisan BPD.

Pemasangan spanduk/baligho tersebut dibarengi dengan melanjutkan pembangunan pasar darurat yang jauh sebelumnya telah disepakati untuk berhenti dulu pembuatan pasar daruratnya, sampai terjadi kesepakatan harga antara himppas, pemdes junjang, dan pt dumib selaku pengembang.

kesepakatan tersebut tertuang pada acara rapat dengar pendapat yang undangannya berasal dari pemcam arjawinangun, namun tempat rapatnya dimarkas komando rayon militer (koramil) arjawinangun. kesepakatan tersebut juga seperti dianggap angin lalu oleh simanusia super kades/kuwu junjang sutrisno alias nono, dirinya tetap melanjutkan pembangunan pasar darurat pada rabu 7-juli-2021 dan menantang orang yang tidak sependapat dengannya untuk memakai jalur hukum.

Hal itu membuat wartawan media ini bergerak dan mencoba menghubungi sang kades/kuwu junjang via sambungan selullarnya, namun tidak merespon alias tidak aktif hingga berita ini diturunkan.apakah hal ini juga sebagai bentuk arogansi karena diduga mendapatkan dukungan unsur muspika, atau karena penyebab lain.wartawan media ini akan terus mengupasnya,lewat pemberitaan-pemberitaan selanjutnya. (KUSYADI)

Exit mobile version