SURABAYA (Kontroversinews.com) – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan hamil 8 bulan yang ditemukan juru parkir di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurni membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, sudah kami tangkap,” ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
“TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya,” imbuhnya.
Identitas perempuan hamil yang ditemukan dalam karung dan tergulung selimut serta kasur di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, diketahui bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).
Pelakunya adalah M, suaminya sendiri. Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisan oksigen.
“Korban dibekap. Di kamar kosnya,” beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
“Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cekcok karena cemburu.
“Pelaku cemburu kepada korban. Terlibat cekcok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis,” tandasnya yang dilansir dari Tribunnews.**AS