MALANG (Kontroversinews.com) – Densus 88 Antiteror mengamankan seorang terduga teroris di Jalan Joyo Utomo, Lowokwaru, Kota Malang. Proses penggeledahan mengundang perhatian warga sekitar.
Ketua RT setempat, Hariyono membenarkan soal penangkapan salah satu warganya oleh Densus 88 itu. Terduga teroris itu adalah CA (44).
Hariyono mengetahui penangkapan CA dari surat penggeledahan yang ditunjukkan Densus 88 kepadanya. “Yang ditangkap Pak CA namanya. Densus 88 menunjukkan suratnya. Di sini tadi, dilakukan penggeledahan, penangkapannya bukan di sini,” kata Hariyono ditemui awak media di rumahnya, Senin (16/8/2021), siang.
“Rame jualannya, karyawannya banyak. Di situ tinggal bersama istri dan anaknya. Pak CA itu asli Jombang, dan belum pindah alamat,” sambung Hariyono dilansir dari Detikcom.
Saat detikcom mendatangi rumah CA, lapak usahanya masih buka. Usaha itu bernama Faras Shop, lokasinya tepat di pinggir jalan raya.
Ada beberapa pegawai perempuan, namun mereka menolak untuk ditanya soal penangkapan majikannya.***AS