Site icon kontroversinews.com

Densus 88 Antiteror Polri Wajib Dilibatkan dalam Pemburuan Teroris KKB Di Papua

Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Dibentuk sebagai Satuan khusus (Satsus) yang kontra terorisme, Densus 88 Antiteror Polri wajib dilibatkan dalam pemburuan Teroris KKB di Papua.

Satsus Densus Antiteror 88 Antiteror Polri dibentuk dan mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di sejumlah di tanah air.

Setelah KKB ditetapkan sebagai Teroris, dipastikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan turun langsung untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pasukan elite kepolisian tersebut baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua,” ungkap Ramadhan, jumat 30 April 2021.

Menurut Ramadhan, dipastikan Tim Densus 88 Antiteror Polri di terjunkan ke Papua terlebih dahulu menunggu perintah dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ramadhan memaparkan, sejatinya Densus 88 Anti-teror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme di Indonesia.

Maka kata Ramadhan, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, maka Densus Antiteror 88 Polri, wajib dilibatkan.

Ramadhan mencontohkan keterlibatan Densus 88 Anti-teror dalam aksi terorisme dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.

“Kami kembali sampaikan bahwa tim Densus 88 Anti-teror Polri dibentuk sebagai satuan khusus (satsus) kontra terorisme, yang mana mampu menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air,” tegas Ramadhan dikutip dari PMJ News.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB sebagai kelompok teroris.

Dalam hal ini, Pemerintah pun berencana untuk menurunkan tim Densus 88 dan TNI untuk menangani kelompok KKB di Papua.

Exit mobile version