GOWA (kontroversinews.com) – Pasangan suami-istri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel),tega mencongkel mata anaknya demi pesugihan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan membantah keduanya terpengaruh bisikan gaib atau mengalami gangguan jiwa saat menganiaya anaknya dan dilakukan dalam keadaan sadar.
Pasangan suami-istri tersebut yang berinisial TT (45) dan HA (43) dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengaku penyidik belum bisa mengamankan dan menahan pasutri yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Menurut Boby, pihak rumah sakit saat ini tetap mengobservasi kesehatan keduanya.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, jadi pihak dokter masih mau observasi kembali,” kata Boby yang dikutip dari Detikcom.
Dia mengatakan observasi kesehatan kedua tersangka masih dilakukan sebelum benar-benar diserahkan ke pihak kepolisian. Dia menyebut ada sejumlah dokter yang turun memeriksa kesehatan kedua tersangka.
“Karena diturunkan beberapa dokter, bukan hanya satu dokter yang menangani jadi dokter masih meminta observasi,” ujarnya.
“Jadi saya tidak bisa langsung membawa tersangka, jadi saya sebatas koordinasi karena rumah sakit masih observasi masalah kesehatannya lagi,” pungkas Boby.