Kontroversinews.com – Hari raya Idul Fitri 1443 H biasanya masyarakat mudik ke kampung halamannya.
Untuk menghindari kejahatan perampokan dan peristiwa kebakaran, polisi meminta publik untuk menjamin keamanan dari rumah sebelum pulang.
“Tolong lapor ke RT, menyampaikan bahwa yang bersangkutan mau mudik, sehingga bisa dipantau (lingkungan rumahnya),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (26/4/2022).
Wisnu mengatakan, selain RT, orang-orang yang ingin pulang juga bisa menginformasikan pedoman keselamatan yang tidak ditugaskan (Babinkamtibmas). “Karena itu, ada pengawasan kita untuk dapat melakukan patroli yang dapat menghindari kejadian pencurian rumah kosong,” katanya.
Selain itu, Wisnu juga mengingatkannya pada audiens yang menjamin keselamatan rumah yang akan ditinggalkan dari sisi ke sisi.
“Kunci tombol pertama, maka alat-alat listrik dan kompor (off) untuk menghindari kebakaran,” katanya.
Selama pulang pulang, ia juga ditanya kepada hadirin bahwa ia selalu memenuhi aturan di rumah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kemudian patuhi aturan di jalan sehingga bisa selamat sampai tujuan,” tuturnya.