Site icon kontroversinews.com

Cara Cek Subsidi Listrik, Dapat Token Gratis September 2021

Subsidi Listrik Dapat Token Gratis

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perpanjangan diskon tarif listrik merupakan bagian dari stimulus pemerintah di sektor kelistrikan guna mengurangi beban masyarakat terdampak Covid-19.

PT PLN (Persero) sebagai operator kelistrikan RI memastikan bahwa pelanggan sudah dapat menikmati diskon tarif listrik pada periode September 2021 ini.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, diskon tarif listrik akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar,  diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan WhatsApp stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ungkap Bob, seperti dikutip dari keterangan resmi PLN.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Aplikasi PLN Mobile

1. Buka Aplikasi PLN Mobile
2. Pilih Menu Info Stimulus
3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

b. Website PLN

1. Buka website https://portal.pln.co.id
2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode /captcha/dan klik “Cari”
4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12,02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.

Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

 

Sumber:CNBC Indonesia

Exit mobile version