Kab Bandung | Kontroversinews.- Center Budget Analysis (CBA) mengapresiasi sikap kritis Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung yang mempertanyakan klaim keberhasilan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) oleh Perhutani dan BP DAS Citarum pada 2017 lalu. CBA juga mendesak Kementrian Kehutanan untuk menghentikan program RHL 2018, karena program sejenis pada tahun lalu pun berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, langkah PKSM sudah benar, dan patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak. Selain mempertanyakan hasil kerja lapangan daro program tersebut, alangkah baiknya jika PKSM segera membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentunya dibareng dengan berbagai bukti, fakta lapangan dan data yang benar.
“Langkah PKSM itu benar dan wajib diapresiasi, tapi sebaiknya PKSM segera merapat ke KPK. KPK harus turun melakukan penyelidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus segera melakukan audit mendampingi KPK. Karena ini ada potensi kerugian negara yang nilainya puluhan miliar, dan juga menyangkut upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak,”kata Uchok, Jumat, (3/8/18).
Uchok melanjutkan, untuk membuktikan kebenaran dari pernyataan dari PKSM tersebut, alangkah baiknya pemerintah sebagai pemilik anggaran segera melakukan evaluasi dengan melibatkan tim independen. Tujuannya untuk membuktikan apakah program RHL tersebut layak diteruskan atau tidak. Jangan sampai puluhan miliar uang negara menguap tanpa hasil.
“Apalagi ini program pemulihan lingkungan yang sangat penting. Jangan sampai uang negara terus keluar, tapi disatu sisi kerusakan lingkungan enggak ada perbaikan yang signifikan. Bahkan semakin parah karena ulah perambah hutan yang enggak bisa dihentikan oleh mereka yang diberi amanah sebagai penjaga hutan dan sungai itu,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilakukan Pemerintah melalui Perhutani diwilayah Kabupaten Bandung pada 2017 terindikasi gagal. Kegagalan ini bahkan sudah nampak sejak perencananaannya yang tak melibatkan masyarakat sekitar serta kualitas bibit tanaman yang kurang baik.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Penyuluhan Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Bandung Ahmad Sudirman, saat menggelar halal bil halal bersama puluhan anggota PKSM di Papak Manggu Desa cibodas kecamatan Pasirjambu.
“Pengamatan kami di lapangan program RHL itu menunjukan kegagalan. Yah karena memang gagal sejak perencanaannya,” kata Ahmad, Minggu (15/7/18).
Dikatakan Ahmad, program tersebut, bisa dikatakan gagal karena sejak awal tak melibatkan masyarakat. Tak hanya itu saja, bibit pohon yang ditanam diareal penghijauan pun kualitasnya rendah.
“Gagalnya dari awal juga sudah kelihatan akan terjadi kegagalannya. Pertama dari segi perencanaan tidak melibatkan masyarakat, pelaksanaannya beberapa lembaga masyarakat tidak dilibatkan. Apalagi dari kwalitas bibit, termasuk pupuk,” ujarnya.
Ahmad melanjutkan, Perhutani telah lupa jika program itu adalah lingkungan atau program penghijauan. Seharusnya warga sekitar dilibatkan secara langsung dan pemilihan bibit sesuai standar. Program RHL tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 21 miliar untuk perbaikan hutan dan lahan seluas 4400 hektar yang berada diwilayah Kabupaten Bandung. ( Lily Setiadarma).