WARTA DESA Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/category/warta-desa Spirit Muda Anti Korupsi Fri, 25 Jul 2025 15:03:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png WARTA DESA Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/category/warta-desa 32 32 KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi https://kontroversinews.com/kkn-moderasi-beragama-di-desa-ciwidey-mahasiswa-uin-sunan-gunung-djati-promosikan-toleransi.html https://kontroversinews.com/kkn-moderasi-beragama-di-desa-ciwidey-mahasiswa-uin-sunan-gunung-djati-promosikan-toleransi.html#respond Fri, 25 Jul 2025 15:03:46 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59283 KAB. BANDUNG, Kontroversinews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi memulai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama di Desa Ciwidey,...

Artikel KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG, Kontroversinews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung resmi memulai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Pembukaan berlangsung dengan antusiasme tinggi pada Selasa (22/7/2025) pagi dan menghadirkan nuansa kebersamaan antara mahasiswa, tokoh masyarakat, dan aparat desa.

Sebanyak 44 mahasiswa dan mahasiswi mengikuti KKN ini. Mereka akan mengabdi di tiga titik wilayah, yakni bagian atas, tengah, dan bawah Desa Ciwidey. Masing-masing lokasi memiliki latar belakang keberagaman agama dan kepercayaan yang unik.

Kepala Desa Ciwidey, H. Yusup Darmaji, menyambut hangat kehadiran para mahasiswa. Ia menyatakan bahwa KKN ini sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat. “Kami melihat keberadaan peserta KKN sebagai peluang untuk memperkuat toleransi antarumat beragama,” ucapnya.

Menurut Yusup, wilayah Ciwidey menjadi lokasi strategis karena memiliki keragaman pemeluk keyakinan. RW 15 dihuni warga beragama Nasrani. Sementara itu, RW 11 dan 12 menjadi tempat berkembangnya kepercayaan lokal atau kebatinan.

“Mahasiswa tidak datang untuk berdakwah dalam arti sempit. Mereka hadir untuk menjalin harmoni antaragama,” tegas Yusup. Ia berharap kegiatan ini mendorong masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif. Selain itu, warga juga diajak aktif membangun kehidupan rukun berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, dosen pembimbing lapangan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dr. H. Usep Dedi Rostandi, M.A., menjelaskan misi utama KKN ini. Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus mengamalkan ilmu dari kampus sambil belajar langsung dari kehidupan masyarakat.

“Kami ingin mahasiswa bisa beradaptasi dengan masyarakat. Mereka juga harus mendorong penguatan moderasi beragama di lingkungan yang beragam,” ujar dr. Usep.

Ia menyebutkan, peserta akan tinggal di tengah masyarakat selama lebih dari satu bulan. Mereka akan mengadakan berbagai program sosial, keagamaan, dan edukatif. Selama itu, mahasiswa akan melihat langsung dinamika toleransi di lingkungan yang memiliki gereja, pasewakan, dan pesantren.

“Kami mendorong mahasiswa agar menjadi pelopor kedamaian. Mereka juga harus mampu merajut kebersamaan di tengah perbedaan keyakinan,” lanjutnya.

Dengan pembekalan yang sudah diberikan, mahasiswa ditugaskan untuk bersinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda Karang Taruna, dan warga sekitar. Setiap kelompok harus menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks sosial masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung dari 21 Juli hingga 24 Agustus 2025. Selama periode tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan moderasi melalui pendekatan dialogis, bukan konfrontatif.

Para tokoh masyarakat menyambut baik semangat inklusivitas yang dibawa para peserta KKN. Banyak warga menyampaikan apresiasi karena mahasiswa bersikap terbuka dan menghargai keberagaman.

KKN Moderasi Beragama ini menjadi cerminan nyata dari visi UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam mencetak generasi toleran dan bijaksana. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga menerapkan nilai-nilai kemanusiaan di lapangan.

Dengan semangat kolaboratif dan toleran, UIN Sunan Gunung Djati menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat keharmonisan sosial. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat plural menjadi bentuk nyata dari pengabdian berbasis nilai, bukan sekadar kewajiban akademik. ***

Artikel KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/kkn-moderasi-beragama-di-desa-ciwidey-mahasiswa-uin-sunan-gunung-djati-promosikan-toleransi.html/feed 0
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes https://kontroversinews.com/proyek-mega-ria-cikupa-legalitas-tuntas-pemanfaatan-untuk-pad-dan-bumdes.html https://kontroversinews.com/proyek-mega-ria-cikupa-legalitas-tuntas-pemanfaatan-untuk-pad-dan-bumdes.html#respond Sun, 20 Jul 2025 15:08:30 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59233 Tangerang, Kontroversinews | Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan robohnya tembok oleh alat berat excavator sempat viral beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi...

Artikel Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Tangerang, Kontroversinews | Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan robohnya tembok oleh alat berat excavator sempat viral beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi di lahan milik Desa Cikupa, yang saat ini tengah dirancang untuk pembangunan Pusat Niaga Cikupa “Mega Ria”, seluas 11.664 m².

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cikupa, H. Ali Makbud, didampingi Binamas dan Babinsa Desa Cikupa, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Minggu (20/7/2025).

Menurut H. Ali Makbud, lahan tersebut sebelumnya disengketakan oleh warga yang menempatinya. Namun, seluruh proses hukum yang ditempuh, mulai dari Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Mahkamah Agung, telah selesai. Semua gugatan warga ditolak karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kami sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung, serta surat izin pemanfaatan lahan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk kegiatan ekonomi desa. Ini adalah bagian dari upaya kami meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelasnya.

Terkait tembok yang dirobohkan, H. Ali menegaskan bahwa itu merupakan sisa bangunan dari sekolah dasar yang telah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang. Sementara rumah yang berdiri di atas lahan tersebut berada di tanah milik desa.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan mencari solusi terbaik. Saya dipilih oleh rakyat, maka sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan hak masyarakat Desa Cikupa,” tegasnya.

Kerjasama Pemdes Cikupa dengan PT. Langkah Maju Jaya

Pihak pengembang proyek, yang diwakili oleh Dedi Effendi dan Agus dari PT. Langkah Maju Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Cikupa atas komitmennya dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dedi menambahkan bahwa proyek pusat niaga ini akan dikelola oleh PT. Langkah Maju Jaya selama 20 tahun sesuai kontrak kerja sama. Setelah masa kerja sama berakhir, aset tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Cikupa.

“Mudah-mudahan proyek ini membawa manfaat besar bagi warga. Kami hanya mengelola selama 20 tahun, dan setelah itu akan diserahkan kembali ke desa,” ujar Dedi, perwakilan PT. Langkah Maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek berharap proyek ini menjadi langkah menuju kemandirian ekonomi desa serta menjadi percontohan untuk daerah lain di Kabupaten Tangerang, bahkan Provinsi Banten.

“Dua dekade ke depan, pemerintah desa akan memiliki pusat niaga yang siap dikelola mandiri. Ini bentuk nyata pemanfaatan aset desa untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Proyek ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Desa Cikupa dalam meningkatkan PAD serta menjadikan Cikupa sebagai kawasan ekonomi yang dapat mendorong kesejahteraan warga.

(Bang S)

Artikel Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/proyek-mega-ria-cikupa-legalitas-tuntas-pemanfaatan-untuk-pad-dan-bumdes.html/feed 0
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi https://kontroversinews.com/monev-aset-desa-langkah-dpmd-kabupaten-bandung-wujudkan-transparansi-dan-tertib-administrasi.html https://kontroversinews.com/monev-aset-desa-langkah-dpmd-kabupaten-bandung-wujudkan-transparansi-dan-tertib-administrasi.html#respond Sun, 20 Jul 2025 11:35:23 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59230 KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung terus mendorong pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Hal itu antara...

Artikel Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung terus mendorong pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Hal itu antara lain dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan meninjau tujuh desa di Kecamatan Ciwidey.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di kawasan Situ Awi, Desa Sukawening, Selasa (15/7/2025) itu, setiap desa menghadirkan tiga unsur penting dalam pengelolaan aset, yaitu Sekretaris Desa, Bendahara, serta Kepala Urusan Umum. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh aset desa tercatat, terkelola, dan terdokumentasi secara tertib.

Tenaga ahli DPMD Kabupaten Bandung, Tatang, S.Pd., M.M., menyampaikan pentingnya monev terhadap aset desa. Ia menegaskan bahwa bertambahnya alokasi Dana Desa turut meningkatkan jumlah aset yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Kami ingin desa mendata aset secara sistematis dan memperbarui laporan secara berkala. Dengan cara ini, pengelolaan menjadi lebih tertib dan terhindar dari kesalahan saat serah terima jabatan,” ujar Tatang kepada wartaparahyangan.com saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Ia menyebutkan bahwa monev juga menjadi langkah persiapan menjelang pemilihan kepala desa. Proses serah terima jabatan membutuhkan dokumen inventaris aset yang lengkap dan akurat. Tanpa dokumen tersebut, risiko kehilangan aset bisa meningkat.

Menurut Tatang, hingga saat ini belum muncul permasalahan hukum dalam pengelolaan aset desa di Ciwidey. Namun, ia mengungkapkan bahwa banyak desa masih lemah dalam disiplin administrasi. Beberapa desa, misalnya, belum memperbaharui data aset sesuai kondisi terkini.

“Ada aset rusak berat yang masih tercatat baik. Ada juga barang tak terpakai yang belum dihapus dari dokumen. Ini harus dibenahi,” katanya.

Ia mengimbau agar desa mengklasifikasikan aset berdasarkan kondisi terkini. Langkah ini membantu pemetaan kebutuhan desa dan menghindari tumpang tindih pencatatan.

Selain itu, desa wajib melaporkan aset setiap semester. Meski begitu, DPMD biasanya turun langsung satu kali dalam satu tahun. Pada 2025, monev berlangsung di pertengahan tahun. Untuk 2026, monev akan dimulai di awal tahun.

Tatang juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar urusan teknis. Ia menilai bahwa tata kelola aset yang tertib mencerminkan akuntabilitas pemerintahan desa. Karena itu, setiap perangkat desa harus menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kalau pencatatan rapi, pembangunan akan berjalan lancar. Kita tidak ingin ada masalah yang muncul hanya karena kurang disiplin administrasi,” ujar Tatang.

Ia juga menekankan bahwa aset desa adalah milik masyarakat. Pemerintah desa hanya berperan sebagai pengelola, bukan pemilik. Karena itu, setiap pengadaan, penggunaan, dan penghapusan aset harus terdokumentasi dengan baik.

DPMD berharap agar semua desa di Ciwidey dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset. Selain itu, mereka juga mendorong sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menjaga ketertiban administrasi.

Sekretaris Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., mengapresiasi langkah DPMD dalam menata pengelolaan aset desa. Ia menilai bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Regulasi pengelolaan aset sudah jelas. Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 3 Tahun 2024 harus menjadi acuan setiap desa,” kata Aam.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Bandung telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2018 yang menjadi pedoman teknis pengelolaan aset desa. Jenis aset yang harus dicatat meliputi kekayaan asli desa, hibah, hasil kontrak, dan belanja modal tahunan.

Aam menyebut bahwa monev kali ini tidak hanya mengecek aset fisik, tetapi juga mengevaluasi seluruh siklus pengelolaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Termasuk penatausahaan, pelaporan, serta pengawasan.

Pada kegiatan ini, DPMD juga membagikan kuesioner kepada seluruh peserta. Setiap desa diminta mengisi formulir berdasarkan kondisi aset yang sebenarnya. Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan akurasi data pelaporan.

“Desa harus mampu menunjukkan data aset yang lengkap dan valid. Data ini penting untuk pengambilan kebijakan di kecamatan dan kabupaten,” tegas Aam. ***

Artikel Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/monev-aset-desa-langkah-dpmd-kabupaten-bandung-wujudkan-transparansi-dan-tertib-administrasi.html/feed 0
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025 https://kontroversinews.com/desa-sukawening-diapresiasi-atas-transparansi-dana-desa-2025.html https://kontroversinews.com/desa-sukawening-diapresiasi-atas-transparansi-dana-desa-2025.html#respond Sun, 20 Jul 2025 11:32:58 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59227 KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Pemerintah Kecamatan Ciwidey melanjutkan upaya pengawasan penggunaan Dana Desa dengan menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Sukawening. Tim...

Artikel Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Pemerintah Kecamatan Ciwidey melanjutkan upaya pengawasan penggunaan Dana Desa dengan menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Sukawening. Tim tersebut memastikan pelaksanaan Dana Desa 2025 Tahap I berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, (15/7/2025), dan diawali di Aula Kantor Desa Sukawening. Setelah itu, tim melakukan peninjauan lapangan ke kawasan wisata Situ Awi di RW 17. Camat Ciwidey H. Nardi Sunardi, SE., M.Si., memimpin langsung rombongan.

Tim Monev turut melibatkan Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Ketua Tim Monev Kecamatan Ciwidey, H. Aam Rahmat, S.Sos., M.Si., serta Kepala Desa Sukawening H. Hamdani Sukmana. Hadir pula Sekretaris Desa Saeful, Ketua BUMDes Sukmajaya Ahmad Solihin, dan para Kasi Kecamatan seperti Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kasi Sosial Budaya, dan Kasi Pembangunan. Beberapa staf kecamatan dan personel Satpol PP juga ikut serta.

Camat Ciwidey Nardi Sunardi, menegaskan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia mengapresiasi Desa Sukawening yang telah merealisasikan pembelian ambulans untuk warga.

“Kami melihat sendiri ambulans yang telah tersedia. Alhamdulillah, desa telah menjawab kebutuhan warga secara langsung melalui realisasi Dana Desa,” kata Nardi.

Ia berharap ambulans ini mempermudah akses warga dalam situasi darurat, khususnya saat membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, ia meminta warga tetap menjaga kesehatan dan mendukung pemeliharaan fasilitas desa.

Ketua Tim Monev, H. Aam Rahmat, menjelaskan bahwa timnya meninjau berbagai program, mulai dari pembangunan sarana wisata hingga pemberdayaan ekonomi. “Kami melihat kemajuan pembangunan di Camping Ground Puncak Kubang. Spot foto, MCK, dan pengadaan air bersih sedang dikerjakan. Progresnya menggembirakan,” ujarnya.

Aam juga memantau langsung kegiatan BUMDes Sukmajaya dalam program ketahanan pangan. Ia menyebut budidaya ayam petelur menjadi salah satu inisiatif produktif yang berpotensi menopang ekonomi desa.

Kepala Desa Sukawening, H. Hamdani Sukmana, menyampaikan bahwa pihaknya mengalokasikan Dana Desa tahap pertama ke berbagai sektor prioritas. Ia merinci bahwa sekitar 20 persen dana digunakan untuk ketahanan pangan.

“Kami menyerahkan Rp380 juta kepada BUMDes untuk mengelola peternakan ayam petelur,” ujar Hamdani.

Desa juga fokus membangun infrastruktur seperti jalan desa dan jalan lingkungan. Menurut Hamdani, sekitar 70 persen pengerjaan sudah selesai. Selain itu, ia mengalokasikan Rp120 juta untuk membangun kawasan wisata.

“Tiga kegiatan utama di lokasi wisata meliputi pengeboran air dan toren, pembuatan spot foto, serta pengurugan jalan masuk,” katanya.

Pemerintah desa juga menganggarkan Rp270 juta untuk membeli ambulans desa. Hamdani menegaskan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BUMDes Sukmajaya, Ahmad Solihin, menjelaskan bahwa program ketahanan pangan fokus pada peternakan ayam petelur. Ia menyatakan bahwa dana sebesar Rp389 juta dikelola secara bertahap dan sesuai rencana.

“Kami membeli 2.650 ekor ayam seharga Rp265 juta. Dana selebihnya digunakan untuk membeli pakan, menyewa kandang, dan membayar tenaga kerja,” ujar Ahmad.

BUMDes menyewa kandang selama dua tahun dengan nilai kontrak Rp40 juta. Sementara itu, kebutuhan pakan sebanyak 8 ton menelan biaya sekitar Rp65 juta. Ahmad menyebut bahwa dua warga telah mulai bekerja sebagai tenaga pengelola peternakan.

Menurut Ahmad, pembangunan kandang sudah hampir rampung. Ia menargetkan operasional penuh dimulai antara 20 hingga 22 Agustus 2025.

Ketua BUMDes Sukmajaya, Ahmad Solihin, didampingi Sekretaris BUMDes saat memberikan keterangan kepada media terkait program BUMDes di Desa Sukawening. Foto Lily Setiadarma
Di lokasi wisata, warga RW 17 Pasirseti, Iwan Setiawan turut menyampaikan kesan positif. Ia terlibat langsung dalam pembangunan camping ground dan merasakan manfaatnya.

“Saya ikut bekerja di sini. Pembangunan ini membuka peluang kerja baru. Harapan saya, perekonomian warga terus tumbuh,” katanya.

Iwan juga mengapresiasi Kepala Desa dan pemerintah kecamatan yang telah memperjuangkan pembangunan secara nyata dan berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah kecamatan, aparatur desa, dan masyarakat. Dengan pendekatan langsung ke lapangan, Tim Monev berhasil menilai kemajuan yang signifikan dan mendorong pengelolaan Dana Desa secara efisien.

Desa Sukawening kini tengah bergerak menuju kemandirian ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui pembelian ambulans, pembangunan wisata, dan pengembangan ternak ayam, desa ini membuktikan bahwa pengelolaan Dana Desa yang tepat mampu meningkatkan kualitas hidup warga secara langsung. ***

Artikel Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025 pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/desa-sukawening-diapresiasi-atas-transparansi-dana-desa-2025.html/feed 0
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler https://kontroversinews.com/serang-kulon-rayakan-hari-jadi-ke-41-dengan-pagelaran-budaya-spektakuler.html https://kontroversinews.com/serang-kulon-rayakan-hari-jadi-ke-41-dengan-pagelaran-budaya-spektakuler.html#respond Sat, 19 Jul 2025 08:20:24 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59220 Kab. Cirebon, Kontroversinews | Tahun 2025 menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Desa ini melaksanakan peringatan Hari Jadi...

Artikel Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kab. Cirebon, Kontroversinews | Tahun 2025 menjadi momentum istimewa bagi masyarakat Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Desa ini melaksanakan peringatan Hari Jadi yang ke-41, mengusung tema kilas balik sejarah terbentuknya desa tersebut.

Tepat 41 tahun yang lalu, pada 16 Maret 1984, diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemekaran Desa Serang yang kemudian membagi wilayah tersebut menjadi dua desa, yakni Desa Serang Wetan dan Desa Serang Kulon. Saat itu, belum ada pejabat resmi yang memimpin Desa Serang Kulon. Melalui musyawarah bersama, Muspika mengangkat Bunyamin sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kuwu pertama Desa Serang Kulon dengan masa jabatan satu tahun. Perlu diketahui, istilah “Kuwu” digunakan untuk menyebut kepala desa di Kabupaten Cirebon.

Kini, di tahun 2025, Kuwu Desa Serang Kulon periode 2021–2027 dijabat oleh Alimudin. Di bawah kepemimpinannya, Desa Serang Kulon merayakan Hari Jadi ke-41 dengan meriah selama tiga hari berturut-turut, dalam balutan nuansa extraordinary budaya yang disambut antusias oleh seluruh warga.

Rangkaian acara dimulai pada 17 Juli 2025 dengan kegiatan “Ririungan” yang meliputi lomba karaoke di halaman Kantor Desa, pemberian santunan kepada anak yatim, jompo, dan dhuafa, serta berbagai perlombaan. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama pada 18 Juli 2025. Acara puncak dilaksanakan pada 19 Juli 2025 dengan seremoni resmi peringatan hari jadi, disusul oleh pagelaran seni tari dan sandiwara budaya yang memukau.

Kilas Balik Sejarah Pemekaran

Desa Serang Kulon lahir dari pemekaran Desa Serang pada pertengahan tahun 1983. Saat itu, Kuwu Supandi memimpin Desa Serang. Berdasarkan kebijakan Bupati Cirebon kala itu, Gunawan Brata Sasmita, yang memperpanjang masa jabatan kuwu dari 8 tahun menjadi 16 tahun dan memberlakukan Undang-Undang Pemekaran Desa, Desa Serang memenuhi syarat untuk dimekarkan karena jumlah penduduknya melebihi 5.000 jiwa.

Untuk melaksanakan pemekaran, Kuwu Supandi mengadakan musyawarah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Musyawarah dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas nama untuk desa baru hasil pemekaran. Tiga opsi diajukan:

  • Opsi 1: Desa induk tetap bernama Serang, dan pemekaran diberi nama Serang Mekar
  • Opsi 2: Desa induk menjadi Serang Wetan, pemekaran menjadi Serang Kulon
  • Opsi 3: Pemekaran diberi nama Serang Pesantren, merujuk pada keberadaan pesantren milik Kiai Dulbari di Blok Pesantren

Namun, usulan “Serang Pesantren” ditolak oleh sebagian tokoh pemuda karena kekhawatiran citra pesantren akan tercoreng bila ada warga yang tidak mencerminkan nilai-nilai pesantren. Akhirnya, setelah dilakukan voting terbuka, mayoritas mendukung opsi kedua: Desa Serang menjadi Desa Serang Wetan dan pemekarannya menjadi Desa Serang Kulon.

Sesi kedua membahas penunjukan Pjs Kuwu. Meskipun sempat terjadi penolakan terhadap pencalonan Bunyamin yang saat itu menjabat sebagai ngabihi, musyawarah akhirnya menyepakati pengangkatannya sebagai Pjs Kuwu pertama.

Sejak saat itu, Desa Serang Kulon telah melewati perjalanan panjang dengan berbagai dinamika. Namun hal itu tak menyurutkan semangat Kuwu Alimudin, yang kini menjadi Kuwu ke-9 sejak menjabat pada tahun 2021. Di bawah kepemimpinannya, peringatan Hari Jadi Desa Serang Kulon selalu diselenggarakan, meski pelaksanaannya berada di bulan Juli, berbeda dari tanggal resmi kelahiran desa, yakni 16 Maret.

Dalam wawancaranya di sela-sela acara puncak peringatan, Sabtu 19 Juli 2025, Kuwu Alim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat.

“Saya pribadi, dan atas nama Pemerintah Desa Serang Kulon, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam peringatan Hari Jadi Desa ke-41 ini. Semoga segala lelah kita dibalas oleh Allah SWT dengan nikmat sehat dan umur panjang. Semoga tahun depan kita masih bisa memperingati hari jadi ini sebagai bentuk perjuangan bersama dalam menjaga amanah membangun Desa Serang Kulon yang sejahtera dan berbudaya,” pungkasnya. ***

Artikel Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/serang-kulon-rayakan-hari-jadi-ke-41-dengan-pagelaran-budaya-spektakuler.html/feed 0
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes https://kontroversinews.com/listrik-gratis-untuk-90-rumah-di-desa-margamulya-lewat-sosialisasi-lisdes.html https://kontroversinews.com/listrik-gratis-untuk-90-rumah-di-desa-margamulya-lewat-sosialisasi-lisdes.html#respond Sat, 05 Jul 2025 13:46:25 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59099 KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

Artikel Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus menggencarkan sosialisasi Program Jabar Caang 2025 ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Program berupa Listrik Desa (Lisdes) itu, antara lain akan dilaksanakan di Desa Margamulya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Untuk itu, Pemerintah Desa Margamulya mengelar sosialisasi Lisdes di aula kantor desa setempat, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga calon penerima manfaat program Lisdes, yang rumahnya belum berlistrik dan dari keluarga kurang mampu.

Kepala Desa Margamulya, Dede Odih, menyambut baik pelaksanaan program Lisdes. la menilai program ini sangat bermanfaat bagi warganya, khususnya yang selama ini belum menikmati akses listrik.

“Program ini akan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan adanya listrik, warga bisa lebih mudah mengakses informasi, mengembangkan usaha rumahan, dan mendukung proses belajar anak-anak,” ujar Dede Odih kepada wartaparahyangan.com saat ditemui di kantornya.

Menurut Kades Margamulya, sosialisasi Lisdes tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program Lisdes, mulai dari mekanisme, kriteria penerima manfaat, hingga berbagai manfaat yang akan diperoleh.

“Di Desa Margamulya ini ada 90 warga calon penerima program Lisdes yang tersebar di tiap RW, dengan kategori masyarakat yang kurang mampu dan rumahnya belum mempunyai listrik. Mereka mengikuti sosialisasi dulu dari kantor ESDM Provinsi Jawa Barat wilayah Sumedang melalui zoom meeting,” jelas Dede Odih.

Ia juga menyebutkan, program Lisdes tersebut merupakan yang kedua-kalinya setelah pada tahun 2022/2023 ada sekitar 30 warga Desa Margamulya menerima program pemasangan listrik gratis tersebut.

“Alhamdulillah jumlahnya sekarang meningkat menjadi 90 calon penerima,” ujar Dede Odih seraya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah menjadikan Desa Margamulya sebagai salah satu lokasi program Jabar Caang.

Kades juga berharap kepada warganya yang menerima program Lisdes agar nanti setelah rumahnya dipasangi listrik, instalasinya dirawat dengan baik dan hemat dalam pemakaiannya.

Sementara itu, salah seorang warga RW 14 Kampung Nagrak, Dadang Cahya, mengaku bersyukur dengan adanya Lisdes yang selama ini sangat di tunggu-tunggu.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Bupati dan Kepala Desa bersama jajarannya, kami sudah diberi bantuan pemasangan listrik gratis. Sebelumnya saya menggunakan penerangan listrik dari rumah mertua dengan cara disambung pararel,” ujarnya. ***

Artikel Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/listrik-gratis-untuk-90-rumah-di-desa-margamulya-lewat-sosialisasi-lisdes.html/feed 0
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur https://kontroversinews.com/gunakan-dana-desa-2025-pemdes-margamulya-genjot-pembangunan-infrastruktur.html https://kontroversinews.com/gunakan-dana-desa-2025-pemdes-margamulya-genjot-pembangunan-infrastruktur.html#respond Sat, 05 Jul 2025 13:44:43 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59096 KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Pemerintah Desa (Pemdes) Margamulya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggenjot pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dalam pengerjaan. Pembangunan infrastruktur yang...

Artikel Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG, Kontroversinews | Pemerintah Desa (Pemdes) Margamulya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, menggenjot pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dalam pengerjaan.

Pembangunan infrastruktur yang dibiayai Dana Desa (DD) 2025 Tahap I itu antara lain pembangunan rabat beton jalan baru/jalan setapak lintas wilayah RW, dan pembangunan posyandu. Selain itu, Pemdes Margamulya juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Margamulya Dede Odih, mengungkapkan Dana Desa Tahun 2025 Tahap I yang diterima desanya digunakan untuk membangun posyandu di Kampung Sukalaksana RW 11 ukuran 4×6 m dengan anggaran Rp80 juta.
Pembangunan posyandu di Kampung Sukalaksana RW 11, Desa Margamulya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Kemudian, membuka jalan baru/jalan setapak lintas RW yaitu RW 13 Kampung Alisena ke RW 01 Kampung Tabrik sepanjang 400 m dengan lebar 1,2 m rambat beton, dengan anggaran Rp60 juta, yang progresnya sekarang masih dalam pengerasan.

“Dana Desa Tahun 2025 juga kami gunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kami salurkan kepada 40 KPM, dan itu sudah disalurkan 2x per 3 bulan. Jadi sampai Juni sudah disalurkan kepada KPM untuk Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni,” katanya.

Yang lainnya, lanjut Dede Odih, alokasi untuk program ketahanan pangan, karena ketahanan pangan ini dilaksanakan oleh Bumdes dan sekarang rencananya akan menggarap peternakan ayam petelur, sejalan dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga nanti telurnya bisa dijual ke pengelola dapur MBG.

Kades Margamulya berharap agar masyarakat ikut bersama-sama memelihara hasil pembangunan infrastruktur seperti jalan setapak lintas wilayah RW agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama.

“Begitu juga gedung pos yandu yang sebelumnya rusak berat, sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah desa, dengan harapan aktivitas kegiatan-kegiatan seperti KB dan kesehatan anak bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, warga RW 01 Kampung Tabrik, Wawan (42), mengungkapkan rasa syukurnya atas kondisi jalan yang melewati wilayahnya sekarang sedang dibangun rabat beton. Sebelumnya jalan lintasan tersebut rusak berat, kondisinya becek berlumpur terlebih musim hujan.

“Alhamdulillah, jalan ini sekarang dibangun. Terima kasih kepada pemerintah, khusunya kepada Kepala Desa Margamulya Bapak Dede Odih. Mudah-mudahan dengan kondisi jalan yang mulus ini dapat mendorong pemberdayaan masyarakat dan ke depannya Desa Margamulya semakin maju,” kata Wawan. ***

Artikel Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/gunakan-dana-desa-2025-pemdes-margamulya-genjot-pembangunan-infrastruktur.html/feed 0
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan? https://kontroversinews.com/bantuan-rp-1-triliun-untuk-desa-di-balik-janji-ada-pemangkasan.html https://kontroversinews.com/bantuan-rp-1-triliun-untuk-desa-di-balik-janji-ada-pemangkasan.html#respond Sat, 05 Jul 2025 13:34:41 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59093 Kab. Bandung, Kontroversinews | Isu keresahan para kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung mulai menemukan titik terang setelah beredarnya hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas...

Artikel Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kab. Bandung, Kontroversinews | Isu keresahan para kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung mulai menemukan titik terang setelah beredarnya hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, pada Senin (3/2/2025) lalu.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.044.063.673.605 untuk desa-desa pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan komitmen dan perhatian Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, terhadap pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Diskominfo, Kepala DPMD Tata Irawan menjelaskan bahwa anggaran tersebut bersumber dari beberapa komponen:

  • APBN (Dana Desa): Rp 396.180.329.000

  • APBD Provinsi (Bantuan Keuangan Provinsi): Rp 35.100.100.000

  • APBD Kabupaten Bandung:

    • ADPD: Rp 397.242.192.205

    • ADD: Rp 259.240.839.157

    • Bagi hasil pajak daerah: Rp 131.761.683.710

    • Bagi hasil retribusi daerah: Rp 6.239.669.338

Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Dana Desa merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.

Rakor DPMD dan Catatan yang Beredar

Namun, keresahan kembali mencuat setelah beredarnya “catatan tidak resmi” melalui WhatsApp Group, yang diduga merupakan poin-poin hasil Rakor DPMD pada Selasa, 17 Juni 2025, yang dihadiri para Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Dua pemerhati kebijakan publik, Rahmat Husaeri dan Deni Hadiansyah, menyoroti sejumlah poin dalam catatan tersebut, termasuk:

  1. Poin (2): Menyebutkan adanya pengurangan rata-rata Rp135 juta per desa, tergantung jumlah RT dan RW, disebabkan turunnya PAD Kabupaten Bandung.
    “Apakah benar PAD tidak mencapai target?” tanya Rahmat dengan senyum tipis, menyindir pernyataan Bupati yang kerap mengklaim peningkatan signifikan PAD.
    Ia menambahkan, “Bahkan Satgas PBG bentukan Bupati sudah bekerja sampai tingkat kecamatan demi mengejar PAD.”

  2. Poin (7): Mendorong kecamatan melakukan monitoring aset desa akibat banyaknya temuan dari Inspektorat.
    “Kita sedang mendalami, aset apa saja yang sering terabaikan oleh para kades. Saat ini kita sedang melakukan pemetaan,” ujar Rahmat.

  3. Poin (8): Desa diminta segera melakukan perubahan RPJMDes, menyesuaikan dengan UU No. 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun.

Tantangan Perangkat Desa

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan memaksa perangkat desa “memutar otak”. Ketidakpahaman atas regulasi, pengelolaan sumber daya, hingga pelaporan administrasi menyebabkan kebingungan dan potensi kesalahan dalam mengelola dana desa.

Walaupun sudah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan keuangan, tidak semua perangkat desa di Kabupaten Bandung terampil dalam penggunaannya. Sebagian masih bergantung pada bantuan DPMD atau desa lain untuk menginput transaksi, sehingga membuka peluang perbedaan data atau ketidaksesuaian laporan.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Rakor?

Rapat koordinasi seperti ini umumnya melibatkan sejumlah pihak penting dalam struktur tata kelola desa, antara lain:

  • DPMD: Penyelenggara utama dan pembina desa.

  • Kasi Pemerintahan Kecamatan: Pemegang peran strategis dalam pendampingan administrasi desa.

  • Tenaga Ahli & Pendamping Desa: Pembimbing teknis pengelolaan ADD.

  • Inspektorat: Pengawas pengelolaan keuangan desa.

  • Baperida: Terkait perencanaan pembangunan desa.

  • BKAD: Bertanggung jawab pada urusan keuangan dan aset daerah.

  • Camat: Koordinator wilayah kecamatan.

  • Tim Fasilitasi ADD: Berada di tiap kecamatan sebagai pendamping implementasi ADD. **

Artikel Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/bantuan-rp-1-triliun-untuk-desa-di-balik-janji-ada-pemangkasan.html/feed 0
Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal https://kontroversinews.com/prosesi-iket-dan-apresiasi-budaya-langkah-desa-langonsari-lestarikan-kearifan-lokal.html https://kontroversinews.com/prosesi-iket-dan-apresiasi-budaya-langkah-desa-langonsari-lestarikan-kearifan-lokal.html#respond Wed, 25 Jun 2025 11:19:47 +0000 https://kontroversinews.com/?p=59002 Kab. Bandung, Kontroversinews | Kegiatan seni budaya Sunda yang digelar di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, pada 22 Juni 2025, merupakan hasil dari Musrenbang tahun...

Artikel Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Kab. Bandung, Kontroversinews | Kegiatan seni budaya Sunda yang digelar di Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, pada 22 Juni 2025, merupakan hasil dari Musrenbang tahun 2024 yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hindar, di sela-sela acara.

“Desa Langonsari ini kebetulan memiliki banyak talenta di bidang seni dan budaya Sunda. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Agus Hindar.

Ia berharap, dengan banyaknya potensi yang ada, seni budaya Sunda dapat terus berkembang melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“Kami juga menyarankan agar potensi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya oleh Desa Langonsari, tapi juga berkembang di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga nasional, agar bisa memberikan nilai positif bagi semuanya,” lanjutnya.

Agus Hindar juga menyoroti beberapa penampilan dalam gelaran tersebut yang menurutnya sangat luar biasa, terutama prosesi iket yang disebut sebagai kegiatan perdana di Indonesia.

“Prosesi iket ini luar biasa karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Agus Hindar juga menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan rutin seperti pengajian Jitu Jihad, Ngaji Sabtu, dan Ngaji Ahad tetap berjalan selama tidak melanggar norma yang berlaku, termasuk tata cara penyambutan ustadz sebelum naik podium, maupun dalam acara pernikahan seperti penyambutan besan.

Ia pun menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan seni budaya agar bisa menjadi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya para pelajar, agar bisa memanfaatkan waktu luang secara positif dan menjauh dari aktivitas yang tidak bermanfaat.

“Saya mengimbau para orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya agar selepas salat Magrib bisa fokus mengaji, bukan nongkrong di pinggir jalan yang tidak ada gunanya,” tegas Agus Hindar.

Bahkan, tambahnya, imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar anak-anak dari tingkat SD hingga SMA tidak berada di luar rumah di atas pukul 21.00 malam. (Tita)

Artikel Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/prosesi-iket-dan-apresiasi-budaya-langkah-desa-langonsari-lestarikan-kearifan-lokal.html/feed 0
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana https://kontroversinews.com/kuwu-kemlakagede-terancam-dipidana-diduga-gelapkan-banprov-dan-ogah-bayar-pelaksana.html https://kontroversinews.com/kuwu-kemlakagede-terancam-dipidana-diduga-gelapkan-banprov-dan-ogah-bayar-pelaksana.html#respond Wed, 28 May 2025 14:51:48 +0000 https://kontroversinews.com/?p=58618 CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana...

Artikel Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana Banprov tahun anggaran 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jarot, seorang pengusaha yang mengaku telah melaksanakan pekerjaan di Desa Kemlakagede. Jarot menyampaikan kalau ia telah rampung mengerjakan pekerjaan Aspal yang dimana Kuwu Kemlaka Gede menjanjikan pembayaran saat Banprov TA 2024 cair.

Jarot sendiri menceritakan awalnya ia diminta untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan perjanjian pembayaran setelah anggaran Banprov cair, namun setelah cair, Rusli selaku Kuwu Kemlakagede malah melenceng dari janjinya tersebut.

“Saya awalnya disuruh mengerjakan, katanya nanti pembayaran setelah Banprov cair, setelah cair, justru Kuwu Rusli malah menghianti janjinya sendiri, akhirnya saya sekarang yang dirugikan.” ungkapnya, (28/05/2025).

Masih kata Jarot, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Blok Kavling RT 07 RW 05 Desa Kemlakagede dengan pagu anggaran sekitar Rp. 95.000.000.

“Pekerjaan nya pengaspalan jalan lingkungan, lokasi di Blok Kavling, kalau pagunya 95 juta rupiah,” tambahnya.

Jarot pun mengaku telah berupaya untuk mengambil kembali haknya tersebut, namun Kuwu Kemlakagede terkesan malah menyepelekan dirinya.

“Kalau upaya dari saya sudah pernah dilakukan, tapi kesannya itu Kuwu malah nyepelekan saya, soalnya Kuwu menganggap adanya beberapa uang yang sudah masuk ke saya membuat perkara ini tidak bisa dijadikan potensi kerugian negara,” lanjut Jarot.

Lebih lanjut, Jarot mengatakan pihaknya berencana akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum serta menyerahkan seluruh proses nya ke pada aparat yang berwenang.

“Ya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Kuwu Kemlakagede, dan nanti seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat yang berwenang.” tutup Jarot.

(Arsy Al Banzary)

Artikel Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/kuwu-kemlakagede-terancam-dipidana-diduga-gelapkan-banprov-dan-ogah-bayar-pelaksana.html/feed 0