EDUKASI Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/category/edukasi Spirit Muda Anti Korupsi Fri, 28 Mar 2025 03:26:46 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.2 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png EDUKASI Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/category/edukasi 32 32 Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan https://kontroversinews.com/wakil-ketua-mpr-dukung-sekolah-rakyat-tingkatkan-kesetaraan-pendidikan.html https://kontroversinews.com/wakil-ketua-mpr-dukung-sekolah-rakyat-tingkatkan-kesetaraan-pendidikan.html#respond Fri, 28 Mar 2025 03:26:46 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55783 Jakarta (Kontroversinews) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendukung program Sekolah Rakyat sebagai upaya untuk kesetaraan pendidikan dengan menghasilkan pendidikan...

Artikel Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Jakarta (Kontroversinews) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendukung program Sekolah Rakyat sebagai upaya untuk kesetaraan pendidikan dengan menghasilkan pendidikan yang unggul, adil, dan berkualitas.

Ibas berharap program ini bisa sampai ke tengah masyarakat dan jumlahnya terus bertambah sehingga dapat menjangkau secara meluas hingga ke pelosok. Hal ini mengingat program tersebut adalah gebrakan bagi sistem pendidikan Indonesia.

“Negara hari ini juga memperhatikan dan membuat satu program baik dan harus terus kita uji supaya sampai di hadapan masyarakat, yaitu program Sekolah Rakyat,” kata Ibas dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Wakil rakyat ini menjelaskan bahwa sekolah rakyat yang diadakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah sekolah untuk anak-anak dengan asrama yang disiapkan secara gratis.

Disebutkan ada 53 titik yang akan dibangun untuk sekolah rakyat yang disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.

Menurut dia, pemerintah daerah bisa menyediakan lahannya untuk pembangunan sekolah rakyat, yang kemungkinan membutuhkan 5 hektare. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan oleh pemerintah pusat oleh dua kementerian itu.

Ia mengharapkan kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat hingga terwujudnya Indonesia Emas 2045. Pasalnya, pendidikan yang unggul dan berkualitas bisa didapatkan oleh masyarakat tanpa dibebani biaya.

“Semoga sebarannya terus meluas hingga ke berbagai daerah sehingga kita bisa sama-sama mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya. **ANT

Artikel Wakil Ketua MPR Dukung Sekolah Rakyat Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/wakil-ketua-mpr-dukung-sekolah-rakyat-tingkatkan-kesetaraan-pendidikan.html/feed 0
Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada https://kontroversinews.com/sekolah-rakyat-ada-guna-lengkapi-dan-perluas-akses-sekolah-yang-ada.html https://kontroversinews.com/sekolah-rakyat-ada-guna-lengkapi-dan-perluas-akses-sekolah-yang-ada.html#respond Wed, 26 Mar 2025 01:28:14 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55580 Jakarta (Kontroversinews) – Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. M. Nuh mengatakan, Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Kementerian Sosial bertujuan untuk melengkapi dan memperluas...

Artikel Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>

Jakarta (Kontroversinews) – Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof. M. Nuh mengatakan, Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Kementerian Sosial bertujuan untuk melengkapi dan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum bersekolah, bukan untuk menggantikan sekolah-sekolah yang sudah ada.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Nuh menyebutkan bahwa salah satu prinsip utama dalam pendirian Sekolah Rakyat adalah menjangkau anak-anak yang selama ini belum memiliki akses ke sekolah, baik karena kendala ekonomi, geografis, maupun faktor sosial lainnya. Pemilihan ini didasari oleh hal-hal yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh karena itu, katanya, pemetaan daerah dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa SR tidak mengambil jatah sekolah lain, melainkan hadir di lokasi yang memang membutuhkan intervensi pendidikan.

Dengan pendekatan ini, ujarnya, Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu sistem pendidikan yang sudah berjalan, tetapi justru menjadi solusi bagi daerah-daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi. Menurutnya, strategi yang terstruktur dan pendekatan yang berbasis kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mempercepat pemerataan pendidikan di Indonesia.

Agar siswa dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan belajar, dia melanjutkan, program matrikulasi selama satu bulan akan diterapkan sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Matrikulasi ini penting untuk membekali siswa dengan kesiapan mental, sosial, dan akademik, sehingga mereka bisa mengikuti pembelajaran formal dengan lebih baik,” dia menuturkan.

Sementara itu, guru yang terpilih akan menjalani pelatihan khusus dengan fokus pada empati sosial, sehingga mereka mampu mendidik dengan pendekatan yang lebih inklusif dan memahami kebutuhan anak-anak yang datang dari berbagai latar belakang sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga pendidik yang direkrut tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga empati sosial yang tinggi, sehingga mereka bisa memahami kondisi siswa dan mendukung mereka secara optimal,” dia menambahkan.

Dalam keterangan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menjelaskan, guna menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program, guru dan tenaga pendidik akan direkrut dari daerah sekitar sekolah.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan adaptasi sosial yang lebih baik, sekaligus memperlancar distribusi tenaga pendidik di wilayah-wilayah yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, dia melanjutkan, kepala sekolah akan berperan sebagai manajer proyek di setiap titik pendidikan, guna memastikan efektivitas pembelajaran serta keterlibatan masyarakat dalam mengelola sekolah. ***ANT

Artikel Sekolah Rakyat Ada Guna Lengkapi dan Perluas Akses Sekolah yang Ada pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/sekolah-rakyat-ada-guna-lengkapi-dan-perluas-akses-sekolah-yang-ada.html/feed 0
Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini https://kontroversinews.com/study-tour-tak-dilarang-mendikdasmen-minta-sekolah-perhatikan-tiga-hal-ini.html https://kontroversinews.com/study-tour-tak-dilarang-mendikdasmen-minta-sekolah-perhatikan-tiga-hal-ini.html#respond Mon, 24 Mar 2025 20:29:31 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55518 Jakarta (Kontroversinews).-Kegiatan karya wisata atau study tour dilarang di beberapa daerah Indonesia. Di antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan...

Artikel Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Jakarta (Kontroversinews).-Kegiatan karya wisata atau study tour dilarang di beberapa daerah Indonesia. Di antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak.

Saat ditanya mengenai study tour sekolah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tak melarang kegiatannya. Namun, ia mewanti-wanti sekolah untuk menjaga keamanan siswa hingga kendaraan jika akan melaksanakan study tour.

“Study tour itu sebenarnya kan bagian dari program sekolah yang memang dimaksudkan untuk mereka memiliki pengalaman dengan melakukan kunjungan ke berbagai institusi dan ke berbagai tempat,” kata Mu’ti saat saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025).

Jika sekolah tetap harus mengadakan study tour, Mu’ti mengimbau untuk memastikan tujuan dari kegiatannya. Menurutnya, jangan sampai study tour dijadikan sebuah rutinitas.

“Cuma karena ada tour, jadi tetap tour. Nah, kalau sekolah-sekolah akan menyelenggarakan study tour yang pertama harus dipastikan bahwa memang kegiatannya itu benar-benar diperlukan. Jangan sampai study tour itu hanya jadi kegiatan yang rutinitas saja, yang kaitan dengan pendidikannya itu tidak terlaksana,” katanya.

Perhatikan Kondisi Bus yang Dipakai

Kemudian, Mu’ti juga menegaskan kepada sekolah untuk ekstra teliti dalam memilih bus yang akan digunakan. Hal ini sangat penting karena mengingat banyaknya kasus kecelakaan siswa saat study tour.

“Dalam menentukan mitra dalam study tour, tolonglah dipastikan betul, terutama menyangkut mitra transportasinya karena banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah itu tidak menyewa atau bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi yang berkualitas,” kata Mu’ti.

Guru Harus Selalu Mengawasi Siswa

Terakhir, Mu’ti berpesan kepada para guru agar lebih memerhatikan siswa. Ia mengatakan keamanan dan kenyaman siswa selama berada di luar tetap perlu diprioritaskan.

“Ketika study tour juga harus tetap dibimbing oleh guru-guru. Jangan kemudian murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari,” pungkasnya. ***DTC

Artikel Study Tour Tak Dilarang, Mendikdasmen Minta Sekolah Perhatikan Tiga Hal Ini pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/study-tour-tak-dilarang-mendikdasmen-minta-sekolah-perhatikan-tiga-hal-ini.html/feed 0
SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H https://kontroversinews.com/sman-1-kertasari-kab-bandung-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html https://kontroversinews.com/sman-1-kertasari-kab-bandung-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html#respond Sun, 23 Mar 2025 03:36:15 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55376 Artikel SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Artikel SMAN 1 Kertasari Kab. Bandung, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/sman-1-kertasari-kab-bandung-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html/feed 0
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kab-kuningan-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kab-kuningan-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html#respond Sat, 22 Mar 2025 08:01:27 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55301 “Semoga hari kemenangan ini membawa kita pada kebersihan hati dan jiwa, menyucikan segala kesalahan, dan memberikan kekuatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.”

Artikel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
“Semoga hari kemenangan ini membawa kita pada kebersihan hati dan jiwa,
menyucikan segala kesalahan, dan memberikan kekuatan untuk
menjadi pribadi yang lebih baik.”

Artikel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kab-kuningan-mengucapkan-selamat-idul-fitri-1446-h.html/feed 0
Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-kab-bandung-selamat-idul-fitri-1446-h.html https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-kab-bandung-selamat-idul-fitri-1446-h.html#respond Sat, 22 Mar 2025 07:59:40 +0000 https://kontroversinews.com/?p=55298 “Semoga kita selalu dilimpahi rahmat, diberi keberkahan, dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Mohon maaf atas segala kesalahan.”

Artikel Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
“Semoga kita selalu dilimpahi rahmat, diberi keberkahan, dan mampu menjadi pribadi
yang lebih baik.

Mohon maaf atas segala kesalahan.”

Artikel Dinas Pendidikan Kab. Bandung, Selamat Idul Fitri 1446 H pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dinas-pendidikan-kab-bandung-selamat-idul-fitri-1446-h.html/feed 0
PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah https://kontroversinews.com/pgri-kecamatan-talun-bantah-pemberitaan-dugaan-korupsi-dana-bos-oleh-sekolah.html https://kontroversinews.com/pgri-kecamatan-talun-bantah-pemberitaan-dugaan-korupsi-dana-bos-oleh-sekolah.html#respond Tue, 18 Mar 2025 06:48:22 +0000 https://kontroversinews.com/?p=54895 CIREBON, (Kontroversinews), – Dunia pendidikan di Kecamatan Talun sempat heboh setelah beberapa Sekolah SD di wilayah setempat diberitakan atas dugaan Korupsi Dana BOS, hal...

Artikel PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
CIREBON, (Kontroversinews), – Dunia pendidikan di Kecamatan Talun sempat heboh setelah beberapa Sekolah SD di wilayah setempat diberitakan atas dugaan Korupsi Dana BOS, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua PGRI Kecamatan Talun yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Wanasaba Lor, Angga Permana. Adapun sekolah yang sebelumnya diberitakan yaitu SDN 2 Wanasaba Kidul, SDN 3 Sampiran dan SDN 1 Wanasaba Lor.

Kepada awak media, Angga menyampaikan beberapa bantahan terhadap pemberitaan sebelumnya, kata Angga, Pengelolaan Dana BOS pada sekolah-sekolah yang diberitakan sudah sesuai aturan dan prosedur.

“Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, kami telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan Dana BOS. Setiap penggunaan Dana BOS telah mengacu pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP,” ujar Angga. (18/03/2025).

“Semua komponen penggunaan Dana BOS telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun dan disepakati bersama Dewan Guru serta Komite Sekolah dalam rapat penyusunan RKAS, baik untuk Tahun 2023 maupun Tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penggunaan anggaran,” tambahnya.

Wakil Ketua PGRI Kecamatan Talun itu menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebut adanya Laporan Fiktif dalam penggunaan Dana BOS.

“Terkait Dugaan Laporan Fiktif, tuduhan mengenai laporan fiktif dalam penggunaan Dana BOS tidak berdasar, setiap kegiatan yang dilaporkan telah terlaksana sesuai dengan ketentuan, dan seluruh proses administrasi telah dilakukan sesuai prosedur. Apabila ada ketidaksesuaian data, hal tersebut bukan karena rekayasa, melainkan kemungkinan kesalahan administratif yang tetap akan diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya

Selain itu, Angga juga membantah adanya kabar terkait penjualan Buku dan Seragam.

“Terkait Penjualan Buku dan Seragam, tuduhan mengenai penjualan buku dan seragam kepada siswa juga tidak benar. Sekolah tidak pernah melakukan penjualan buku kepada siswa. Justru, sekolah memfasilitasi pengadaan buku teks pelajaran dan buku penunjang lainnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Begitu pula dengan seragam, sekolah tidak pernah menjual seragam kepada siswa. Jika ada informasi yang menyatakan sebaliknya, hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Angga juga mengklarifikasi terkait kehadiran kepala sekolah yang dikabarkan sulit untuk ditemui, ia mengatakan hingga pemberitaan tersebut terbit, tidak ada awak media yang datang ke kepala-kepala sekolah guna konfirmasi.

“Informasi yang menyatakan bahwa kepala sekolah sulit dikonfirmasi tidak benar. Kepala sekolah selalu hadir di sekolah pada hari dan jam kerja. Hingga berita tersebut diturunkan pada 6 Maret 2025, tidak pernah ada pihak media yang datang untuk melakukan konfirmasi secara langsun,” paparnya.

Lebih lanjut, Angga mengatakan pihaknya sangat berkomitmen pada Transparansi dalam pengelolaan Anggaran.

“Kami berkomitmen terhadap Transparansi, sekolah selalu terbuka terhadap proses verifikasi dan audit yang dilakukan oleh pihak berwenang, kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membuktikan bahwa pengelolaan Dana BOS telah dilakukan sesuai aturan,” imbuhnya.

Angga juga mengapresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan oleh awak media, namun ia menyayangkan karena dalam pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak berimbang.

“Kami menghargai perhatian dan kontrol dari berbagai pihak terhadap pengelolaan dana publik, namun, kami juga menegaskan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan didasarkan pada data yang valid agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.” pungkasnya.

(Arsy Al Banzary)

 

 

Artikel PGRI Kecamatan Talun Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS Oleh Sekolah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pgri-kecamatan-talun-bantah-pemberitaan-dugaan-korupsi-dana-bos-oleh-sekolah.html/feed 0
Pembayaran Tunjangan Guru Bersertifikat Langsung Ke Rekening Pribadi https://kontroversinews.com/pembayaran-tunjangan-guru-bersertifikat-langsung-ke-rekening-pribadi.html https://kontroversinews.com/pembayaran-tunjangan-guru-bersertifikat-langsung-ke-rekening-pribadi.html#respond Fri, 14 Mar 2025 10:32:36 +0000 https://kontroversinews.com/?p=54565 Magelang (Kontroversinews).- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi dilakukan secara langsung ke rekening pribadi, sedangkan sebelumnya...

Artikel Pembayaran Tunjangan Guru Bersertifikat Langsung Ke Rekening Pribadi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Magelang (Kontroversinews).- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pembayaran tunjangan guru bersertifikat profesi dilakukan secara langsung ke rekening pribadi, sedangkan sebelumnya transfer melalui rekening kas umum daerah.

“Bagi mereka yang sudah melengkapi data yang valid pada bulan Maret ini, maka akan mendapatkan tunjangan ke rekening guru secara langsung,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah meresmikan Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan Kota Magelang di Kompleks Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang.

Ia menjelaskan semua guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang sudah bersertifikat akan mendapat tunjangan profesi, sedangkan proses pembayaran tunjangan tersebut hingga saat ini tahap verifikasi dan validasi data rekening guru.

Dia menjelaskan pembayaran tunjangan profesi melalui transfer langsung ke rekening guru agar proses lebih sederhana ketimbang sebelumnya.

Ia menyebutkan tunjangan untuk guru ASN sebesar gaji pokok, sedangkan guru non-ASN Rp2.000.000 per bulan.

“Diharapkan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening guru ini dapat bermanfaat untuk para guru,” katanya. ***ANT

Artikel Pembayaran Tunjangan Guru Bersertifikat Langsung Ke Rekening Pribadi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pembayaran-tunjangan-guru-bersertifikat-langsung-ke-rekening-pribadi.html/feed 0
Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M https://kontroversinews.com/bupati-bandung-keluarkan-surat-edaran-terkait-kegiatan-pembelajaran-selama-ramadan-1446-hijriah-2025-m.html https://kontroversinews.com/bupati-bandung-keluarkan-surat-edaran-terkait-kegiatan-pembelajaran-selama-ramadan-1446-hijriah-2025-m.html#respond Fri, 28 Feb 2025 06:48:33 +0000 https://kontroversinews.com/?p=54283 KAB. BANDUNG ( Kontroversinews) – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan...

Artikel Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG ( Kontroversinews) – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan dan memasuki Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran Bupati Bandung Dadang Supriatna itu disampaikan kepada Pengawas Sekolah, Penilik, dan
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, dan PKBM.

Surat edaran Bupati Bandung Nomor : 400.3.12.2/001 / 535 / Disdik tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini berdasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Penugasan agar memperhatikan beban belajar murid dan bersifat non akademis seperti kegiatan membersihkan rumah, tempat ibadah dan melaporkan kegiatan yang tidak memberatkan murid, dapat dalam bentuk digital (foto/video) atau bentuk lain,” kata Enjang dalam keterangannya di Soreang, Jumat (28/2/2025).

Dikatakan Enjang, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan
di satuan Pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, lanjutnya, selama bulan Ramadan diharapkan
melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dengan memberdayakan Guru Ngaji yang difasilitasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” harap Kepala Disdik ini.

Ia juga berharap bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan
bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.

“Apabila diperlukan satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Kata Enjang, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Artikel Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/bupati-bandung-keluarkan-surat-edaran-terkait-kegiatan-pembelajaran-selama-ramadan-1446-hijriah-2025-m.html/feed 0
Berita Dugaan Korupsi Oleh Pemdes Dukuh Picung Dinilai Salah, Ini Kajiannya https://kontroversinews.com/berita-dugaan-korupsi-oleh-pemdes-dukuh-picung-dinilai-salah-ini-kajiannya.html https://kontroversinews.com/berita-dugaan-korupsi-oleh-pemdes-dukuh-picung-dinilai-salah-ini-kajiannya.html#respond Sat, 08 Feb 2025 13:30:21 +0000 https://kontroversinews.com/?p=54089 KUNINGAN, (Kontroversinews), – Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud Kedaulatan rakyat,sehingga mengeluarkan pikiran dengan lisandan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan Undang-Undang (pasal 28...

Artikel Berita Dugaan Korupsi Oleh Pemdes Dukuh Picung Dinilai Salah, Ini Kajiannya pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KUNINGAN, (Kontroversinews), – Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud Kedaulatan rakyat,sehingga mengeluarkan pikiran dengan lisandan tulisan dan sebagainya di tetapkan dengan Undang-Undang (pasal 28 UUD Negara RI tahun 1945.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalis meliputi diantaranya,mencari,memperoleh,mengolah data dan menyampaikan informasi diantaranya dalam bentuk tulisan(pasal 1 butir 1 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers).

 

Selaku kuasa hukum APDESI Kabupaten Kuningan,kami mencoba memberikan tanggapan atas beberapa pemberitaan ,kurang lebih ada 12 Desa termasuk Desa Dukuh Picung Kecamatan Luragung,yang di beritakan oleh salah satu media yang ada di Indonesia.

Pemberitaan pada media massa/media elektronik mempunyai nilai Investigasi yang tidak dapat di ragukan kebenarannya,banyak persoalan-persoalan terungkap hingga jadi perkara.

Jika jurnalis memperhatikan kode etik yang di sepakati dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yaitu melakukan pengumpulan alat bukti hukum(pasal 184 KUHAP,untuk membuktikan telah diduga adanya peristiwa tindak pidana korupsi.

 

Sebagaimana di maksud dalam UU.No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Jika jurnalis tidak memperhatikan kode etik,maka akan terjadi paradok antara pemberitaan dan fakta(kenyataan).

 

Sehingga oleh karenanya pemberitaan lewat media massa/atau elektronik hanya mempunyai arti mengadili seseorang lewat media Massa/elektronik,dan akan berakibat hukum menjurus ke Tindak Pidana Fitnah atau Menista dengan tulisan(pasal 310 dan pasal 311 KUHP).

 

Dalam pemberitaan media tersebut,lembaganya akan melaporkan Kepala Desa Cilebak,Kades Cigedang,Kades Cikeleng,Kades Linggasana,Kades Linggarjati,Kades kaduela,Kades Lengkong,Kades Manis Kidul,Kades Kertawirama,Kades Cibinuang,dan Kades DukuhPicung akan dilaporkan kepada Unit Tipikor Polres Kuningan Dan Polda Jabar,berikut ke Kejari Kuningan dan Kejati Jabar.

 

Pelaporan disampaikan oleh Seseorang karna hak dan kewajiban berdasarkan UU kepada pejabat yang berwenang ,tentang telah atau sedang atau di duga akan terjadinya tindak pidana(pasal 1 butir 24 KUHP)dan pelaporan untuk tidak menjurus ke Tindak Pidana laporan palsu sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 220 KUHP yang berbunyi:

 

“Barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu peristiwa yang dapat dihukum,sedang ia tahu bahwa perbuatan perbuatan itu tidak ada.dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

 

Sehingga oleh karna itu untuk menghindar tindak pidana di maksud,maka menurut hukum pelaporan atau Pengaduan perlu bukti permulaan yang cukup.

 

Pasal 1 butir 24 jo pasal 17 KUHAP),hampir sama dengan pengertian yang terdapat pada Hukum Acara Pidana di Amerika yang menegaskan bahwa untuk melakukan tindakan penangkapan dan pemahaman harus di dasarkan atas affidevit dan testimony,yakni harus di dasarkan pada adanya bukti dan kesaksian.

 

Kajian : Hamid.SH,.MH (Praktisi Hukum dan Advokat Peradi serta Kuasa Hukum Apdesi Kabupaten Kuningan)

Penulis : Uus (Boy)

Artikel Berita Dugaan Korupsi Oleh Pemdes Dukuh Picung Dinilai Salah, Ini Kajiannya pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/berita-dugaan-korupsi-oleh-pemdes-dukuh-picung-dinilai-salah-ini-kajiannya.html/feed 0