JKAARTA (Kontroversinews.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan non tunai dalam bentuk beras mulai Kamis (29/7/2021) sampai 17 Agustus 2021.
Rincian jumlah penerima bansos di wilayah Jakarta yakni, untuk Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Timur 457.250 KMP, Jakarta Selatan 142.029 KMP, Jakarta Barat 73.948 KMP dan Kepulauan Seribu sekitar 2.496 KMP, jadi total 1.007.397 KK.
Berikut cara mengetahui daftar penerima bansos tersebut:
Buka website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
– Jika website telah terbuka, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan tekan tombol ‘cari’
– Jika nama anggota keluarga atau identitas KK tercantum, artinya masuk ke dalam daftar penerima bansos. Begitupun sebaliknya
Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial, maka dapat melapor ke Dinas Sosial melalui call center Dinas Sosial di Nomor 022-22684824, aplikasi JAKI, kanal CRM Pemprov DKI Jakarta, hingga website corona.jakarta.go.id.***Tony